Berita Penajam Terkini

Satresnarkoba Polres PPU Deklarasikan Kelurahan Penajam sebagai Kampung Bebas Narkoba

Satresnarkoba Polres PPU deklarasikan Kelurahan Penajam sebagai Kampung Bebas Narkoba.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Diah Anggraeni
HO
DEKLARASI BEBAS NARKOBA - Kelurahan Penajam di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dideklarasikan sebagai sebagai Kampung Bebas Narkoba oleh Satresnarkoba Polres PPU, Jumat (24/1/2025). 

 TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resort (Polres) Penajam Paser Utara (PPU) mendeklarasikan Kelurahan Penajam sebagai Kampung Bebas Narkoba.

Kapolres PPU, AKBP Supriyanto melalui Kasat Narkoba AKP Iskandar Rondonuwu menyampaikan, warga di kelurahan ini berkomitmen untuk bersama-sama memerangi narkotika.

Hal itu menjadi penting, karena dalam pemberantasannya membutuhkan sinergi dari semua pihak utamanya masyarakat.

"Peran aktif keluarga, masyarakat, dan pemerintah sangat krusial untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba," ungkapnya pada Jumat (24/1/2025).

Baca juga: Desa Bangun Mulya Jadi Kampung Bebas Narkoba di Kabupaten PPU

Dalam deklarasi ini, seluruh elemen masyarakat menyatakan komitmen bersama untuk menolak peredaran narkoba di wilayah mereka.

Para pelajar SMA Negeri 1 Penajam juga diajak untuk menjadi agen perubahan dengan aktif mengampanyekan bahaya narkoba di lingkungan sekolah dan keluarga.

"Kampung Bebas dari Narkoba ini diharapkan menjadi contoh bagi wilayah lainnya di PPU," ujarnya.

Sementara itu, Camat Penajam Dahlan mengatakan, pihaknya sangat mendukung upaya ini di wilayahnya.

Baca juga: Satresnarkoba Polres PPU Ringkus 2 Pengedar Sabu di Babulu

Ia menambahkan bahwa deklarasi ini merupakan langkah strategis untuk menggerakkan masyarakat dari tingkat akar rumput.

"Melalui kolaborasi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat, kita optimistis bisa memutus mata rantai peredaran narkoba di PPU," katanya.

Acara ditutup dengan pembacaan ikrar Deklarasi Kampung Bebas Narkoba yang dipimpin oleh kasat narkoba mewakili kapolres PPu dan diikuti oleh seluruh peserta yang hadir. 

Deklarasi ini diharapkan menjadi awal dari terciptanya lingkungan masyarakat yang sehat dan bebas dari ancaman narkoba. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved