Berita Samarinda Terkini

Gaji Pekerja Proyek Teras Samarinda Belum Dituntaskan Pihak Perusahaan, Kuasa Hukum Tunggu RDP Kedua

Sudirman selaku kuasa hukum para pekerja proyek, mengungkapkan bahwa RDP pertama tidak membuahkan hasil yang jelas

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/SINTYA ALFATIKA SARI
TERAS SAMARINDA - Teras Samarinda, ruang publik baru yang hingga kini masih menyisakan polemik terkait pembayaran gaji pekerja yang belum dipenuhi oleh pihak perusahaan dengan total kerugian mencapai Rp 430 juta. (11/2). (TribunKaltim.co/SINTYA ALFATIKA SARI) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Persoalan gaji pekerja proyek Teras Samarinda yang belum dibayarkan hingga kini belum juga tuntas.

Padahal, Komisi IV DPRD Samarinda telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada November 2024 lalu guna membahas permasalahan tersebut. 

Namun, absennya pihak perusahaan PT Samudra Anugrah Indah Permai (SAIP) dalam audiensi tersebut membuat kekecewaan para pekerja belum terobati.

Teranyar, Sudirman selaku kuasa hukum para pekerja proyek, mengungkapkan bahwa RDP pertama tidak membuahkan hasil yang jelas. 

Baca juga: Wapres RI Gibran Besok ke Samarinda, DPRD Dorong Andi Harun Lobi Pendanaan Proyek Pembangunan

"Namun di dalam RDP itu belum ada sesuatu yang bisa ditangkap secara utuh karena dari pihak Dinas PUPR tidak bisa memberikan jawaban atau statement apapun.

Kami sebelumnya sudah bertemu dan bersurat, hasilnya akan diagendakan kembali RDP kedua," ujar Sudirman.

Ia menambahkan, RDP kedua kemungkinan akan digelar pada bulan ini atau Maret mendatang dengan melibatkan Komisi III DPRD Samarinda serta berbagai pihak dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Menurut Sudirman, hingga kini pihak perusahaan PT SAIP belum menunjukkan iktikad baik untuk berkomunikasi dengan pihaknya maupun para pekerja yang menjadi korban.

"Sampai sekarang tidak ada sama sekali iktikad baik untuk menghubungi kami, betul-betul terputus.

Kami juga belum tahu apa yang dilakukan oleh pemerintah untuk berkomunikasi dengan perusahaan yang memenangkan lelang pekerjaan Teras Samarinda itu," tegasnya.

Menurut Sudirman, para pekerja korban terus menanyakan perkembangan kasus ini untuk mendapatkan hak mereka. Namun, hingga kini, belum ada langkah konkret yang terselesaikan. 

"Kami berharap tidak hanya secara lisan saja yang disampaikan Pemkot terkait upaya yang dilakukan.

Jangan sampai menjadi harapan palsu bagi para korban, Kalau memang benar mau melakukan upaya atau langkah apa pun, silakan direalisasikan, bukan hanya sekadar pemberitaan. Sampai hari ini sudah mau setahun, belum ada juga realisasinya," tutup Sudirman.(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved