Kamis, 7 Mei 2026

Berita Paser Terkini

Komisi I DPRD Paser Usulkan Pemecatan Direktur Perumdam Tirta Kandilo, Ini Alasannya

Kinerja dinilai buruk, Komisi I DPRD Paser usulkan pemecatan direktur Perumdam Tirta Kandilo.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Syaifullah Ibrahim
PELAYANAN AIR BERSIH - Kantor Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kandilo di Jalan DI Panjaitan, Kilometer 4, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Selasa (11/2/2025). Komisi I DPRD Paser tengah mengusulkan pemecatan terhadap Direktur Perumdam Tirta Kandilo saat ini lantaran kinerjanya dianggap buruk.(TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM) 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Kinerja Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kandilo mendapat sorotan negatif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser.

Komisi I DPRD Paser pun mengusulkan pengosongan jabatan Direktur Perumdam Tirta Kandilo pada Senin (10/2/2025) kemarin untuk dijadikan rekomendasi kepada kuasa pemilik modal (KPM), dalam hal ini Bupati Paser Fahmi Fadli. 

Ketua Komisi I DPRD Paser, Kasri menyampaikan, rapat internal yang dilakukan itu untuk membahas beberapa hal berkaitan dengan pelayanan air bersih.

"Dari hasil rapat itu akan kami terbitkan rekomendasi sebagai bahan evaluasi. Salah satunya meminta agar Direktur Perumdam Tirta kandilo saat ini dipecat dari jabatannya," terang Kasri di Tanah Grogot, Selasa (11/2/2025).

Baca juga: Warga Desa Senaken Belum Nikmati Air Bersih, Perumdam Tirta Kandilo Berdalih Terjadi Kebocoran Pipa

Selain itu, pihaknya juga meminta agar kinerja salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) di Kabupaten Paser itu dievaluasi secara menyeluruh. 

"Evaluasi lainnya yang kami usulkan, supaya perumdam ini bisa diaudit oleh Inspektorat Kabupaten Paser," tandasnya.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Paser, Zulfikar Yusliskatin mengatakan, masalah pelayanan air bersih bukan hal baru dan terus berlarut sehingga pihak manajemen dianggap tidak melakukan upaya pembenahan.

Di samping itu adalah tidak tersedianya fasilitas layanan pengaduan masyarakat, padahal fenomena di lapangan sudah kerap terjadi sehingga bisa dianggap buruknya pengelolaan Perumdam Tirta Kandilo.

"Fasilitas layanan pengaduan saja sampai saat ini tidak tersedia, padahal itu diperlukan untuk suatu perubahan signifikan, namun faktanya di lapangan tidak tersedia," singgung Zulfikar. 

Baca juga: Jadi Sorotan DPRD Paser, Direktur Perumdam Tirta Kandilo Akui Pelayanan Air Bersih Belum Maksimal

Sebelumnya, Direktur Perumdam Tirta Kandilo dianggap tidak mampu memberikan perubahan signifikan dalam penyelesaian masalah air bersih di Kabupaten Paser yang disampaikan saat Komisi Gabungan DPRD Paser menggelar RDP tentang layanan air bersih. 

Saat RDP itu, Direktur Perumdam Tirta Kandilo juga telah diminta untuk segera mundur dari jabatannya, karena tidak memberi pelayanan terhadap persoalan yang berlarut sejak menjabat sebagai direktur.

"Meski sisa setahun masa jabatannya, kami di Komisi I DPRD Kabupaten Paser tetap melayangkan rekomendasi agar Direktur Perumdam Tirta Kandilo segera dipecat agar persoalan serupa tidak berlarut dari tahun ke tahun," tutup Zulfikar. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved