Kabar Artis

Memanas! Buntut Razman Cs Gaduh di Persidangan, Hotman Minta Cabut SK Sumpah Agar Tak Bisa Praktik

Memanas! buntut Razman Cs gaduh di ruang persidangan, Hotman Paris minta cabut SK sumpah agar tak bisa praktik.

KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS/Instagram @hotmanparisofficial
HOTMAN VS RAZMAN - Pengacara Razman Arif Nasution (Kanan) mengklarifikasi kericuhan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara saat konferensi pers di kantornya, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2025), dan Hotman Paris (kiri). . (KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS/Instagram @hotmanparisofficial) 

Pengacara injak injak meja sidang pengadilan

Pengacara bilang ke Hakim Ketua Majelis: Koruptor (kau)!

Amat menghina pengadilan!!!masa di hadapan Majelis dia teriak "KORUPTOR" dan "GANTI MAJELIS" sambil mukul mukul meja Hakim!," beber Hotman Paris.

Firdaus Dipecat

Sementara, kabar pemecatan itu sendiri datang dari Mohamad Anwar, ketua DPD Kongres Advokat Indonesia provinsi Banten sekaligus ketua organisasi yang menaungi Firdaus Oiwobo.

Keputusan tersebut diambil setelah rapat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI yang dihadiri oleh seluruh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) se-Indonesia pada 8 Februari 2025.

"Dewan pimpinan pusat memutuskan melakukan pemecatan secara tidak hormat kepada saudara Firdaus, karena ingin menjadi komplain semua publik terlihat bahwa tidak profesionalnya salah seorang advokat dalam menjalani tugasnya," ujar Mohamad Anwar, dilansir dari Youtube Cumicumi, Senin, (10/2/2025).

Anwar menuturkan keputusan pemecatan terhadap Firdaus Oiwobo itu telah ditandatangani oleh 34 DPD seluruh Indonesia.

Baca juga: MA Meradang! Kegaduhan Sidang Razman vs Hotman Berbuntut Panjang, Ketua PN Jakut Diberi Tugas Khusus

"Menyatakan bahwa Firdaus ini telah melanggar kode etik, sehingga ini diambil sikap oleh Dewan Pimpinan Pusat," katanya.

Lebih lanjut, Selain pemecatan, KAI juga mengusulkan kepada Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi Banten agar mencabut berita acara sumpah Firdaus, yang berarti ia dilarang berpraktik sebagai advokat secara permanen di seluruh Indonesia.
 
Keputusan pemecatan ini tertuang dalam Surat Keputusan DPP KAI Nomor 007/SK25 yang menetapkan:

1. Memberhentikan Firdaus Oibowo secara tidak hormat dari keanggotaan KAI. 

2. Mencabut SK pengangkatan advokat Firdaus Oibowo.

3. Melarang Firdaus menggunakan segala atribut KAI, baik nama, logo, maupun bendera organisasi.

Naik Meja Saat Sidang

Sebelumnya, Firdaus Oiwobo disorot lantaran sampai naik meja saat kisruh persidangan Razman Nasution.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved