Berita Nasional Terkini
MA Meradang! Kegaduhan Sidang Razman vs Hotman Berbuntut Panjang, Ketua PN Jakut Diberi Tugas Khusus
MA meradang! kegaduhan sidang Razman vs Hotman berbuntut panjang, Ketua PN Jakut diberi tugas khusus
TRIBUNKALTIM.CO - Mahkamah Agung (MA) mengecam kericuhan yang terjadi saat sidang kasus dugaan pencemaran nama baik antara Razman Arif Nasution dengan Hotman Paris di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Kamis, 6 Februari 2025.
Sebagai informasi, persidangan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Hotman Paris terhadap Razman Nasution yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022.
Kericuhan terjadi ketika Razman, yang berstatus sebagai terdakwa, tiba-tiba meluapkan emosinya saat sidang berlangsung.
Bahkan, ia berusaha mendekati Hotman Paris yang sedang duduk di kursi saksi, tampak ingin mengajaknya berkonfrontasi.
Baca juga: Razman Nasution Merasa Direndahkan oleh Hotman Paris, Saya Memang Miskin, Tapi Kau Bukan Siapa-siapa
Insiden ini dipicu oleh keputusan majelis hakim yang menetapkan persidangan berlangsung tertutup.
Razman Nasution menolak keputusan tersebut dan menganggapnya tidak adil.
Menurut dia, percakapan antara Iklima dan Hotman Paris yang menjadi bukti dalam kasus ini sudah banyak tersebar di publik.
Ia juga menyoroti bahwa Hotman kerap membahas kasus ini di media sosialnya.
Razman bersikeras agar sidang dibuka untuk umum dan mengusulkan agar media dapat menyiarkannya secara langsung.
Namun, majelis hakim tetap pada keputusan awal dan menolak permintaan tersebut.
Situasi yang semakin memanas akhirnya membuat majelis hakim memutuskan untuk menskors sidang guna meredakan ketegangan.
Setelah hakim meninggalkan ruang sidang, Razman terlihat berdiri dan menghampiri Hotman Paris, bahkan sempat menyentuh pundaknya.
Suasana semakin kacau setelah tim hukum Razman ikut bereaksi dengan berteriak hingga ada yang naik ke atas meja.

Atas kejadian ini, MA memberikan kecaman keras.
“MA selaku pelaksana kekuasaan kehakiman tertinggi yang dijamin konstitusi mengecam keras kegaduhan dan kericuhan yang terjadi di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Utara,” kata Juru Bicara MA, Yanto, di Gedung MA, Senin (10/2/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.