Pelantikan Kepala Daerah 2025
Mualem-Dek Fadh Dilantik Mendagri jadi Gubernur dan Wagub Aceh, Mengapa Tak Serentak 20 Februari?
Mualem-Dek Fadh resmi dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Rapat Paripurna Istimewa DPR Aceh sebagai Gubernur dan Wagub Aceh
TRIBUNKALTIM.CO - Hari ini, Mualem-Dek Fadh resmi dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Rapat Paripurna Istimewa DPR Aceh sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh di Gedung DPR Aceh.
Mengapa jadwal pelantikan tak serentak pada 20 Februari mendatang?
Pelantikan ini dilakukan lebih awal dibandingkan kepala daerah terpilih lainnya. Salah satu alasannya adalah tidak adanya permohonan perselisihan hasil pemilihan Gubernur Aceh.
Selain itu, aturan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh yang bersifat lex specialis juga menjadi dasar percepatan pelantikan.
Baca juga: Pelantikan Mualem-Dek Fadh sebagai Gubernur dan Wagub Aceh Digelar 12 Februari di DPRA
Pasal 69 huruf c UUPA menyatakan bahwa pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam rapat paripurna DPRA.
Ketua DPRA, Zulfadhli, menjelaskan bahwa DPRA sebelumnya mengusulkan pelantikan pada 7 Februari 2025.
"DPRA mengusulkan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan gubernur/wakil gubernur Aceh pada 7 Februari 2025, dilaksanakan di gedung DPRA dalam rapat paripurna yang bersifat istimewa," kata Zulfadhli dalam rapat paripurna pertama tahun 2025, Senin (13/1/2025).

Namun, berdasarkan ketentuan Pasal 160 UU Pilkada, Pasal 89 ayat (1) Qanun Pilkada, Pasal 165 UU Pilkada, serta Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan ditetapkan pada 12 Februari 2025.
Keputusan ini juga mempertimbangkan waktu bagi gubernur terpilih untuk melantik bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota se-Aceh, serta mempersiapkan orientasi kepemimpinan di Akademi Militer Magelang pada 22-28 Februari 2025.
Berdasarkan hasil pleno Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh pada 9 Januari 2025, Muzakir Manaf dan Fadhlullah meraih 1.492.846 suara atau 53,27 persen dari total suara sah.
Berikut profil dan harta kekayaan Muzakir Manaf
Dikutip dari Wikipedia, Muzakir Manaf (lahir 3 April 1964) adalah seorang politikus Indonesia dan mantan pemimpin gerilya Gerakan Aceh Merdeka (GAM) .
Muzakir Manaf adalah anak dari pasangan Manag dan Zubaidah.
Muzakir Manaf menikah dengan Marlina Usman dan dikaruniai 5 orang anak.
Anak-anak Muzakir Manaf yaitu Banta Syarif, Sunnyl Iqbal, Laini Nazila, Rossa Arzilla, dan Muhammad Al Gihffari.
Setelah Mualem lulus SMA pada 1984, ia pernah kuliah di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala sebelum kemudian memilih menjadi pejuang GAM.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.