Berita Samarinda Terkini

Polresta Samarinda Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ganja di Sungai Kunjang, 2 Pemuda Diamankan

Tidak hanya barang bukti berupa ganja, polisi juga mengamankan satu plastik kresek hitam, dua unit ponsel milik tersangka

Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Nur Pratama
HO Polresta Samarinda
TERSANGKA NARKOBA - Dua Pemuda yang sedang mengendarai sepeda motor di jalan Jakarta 2 diamankan Satreskoba Polresta Samarinda 11 Februari 2025. (HO Polresta Samarinda) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dua pemuda yang sedang mengendarai sepeda motor di jalan Jakarta 2, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda diamankan Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Samarinda pada 11 Februari 2025 sekitar pukul 21.30 wita.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kasat Resnarkoba Kompol Bambang Suhandoyo menyampaikan hal ini atas dugaan yang sering terjadi sebagi tempat transaksi barang haram di jalan tersebut. 

Baca juga: Pengalihan Pengelolaan Teras Samarinda Belum Selesai, Parkir Liar Masih Jadi Sosrotan

Saat dilakukan diamankan dan dilakukan penggeledahan kedua pemuda tersebut ditemukan satu bungkus narkotika jenis ganja dengan berat bruto 13,73 gram yang sempat dibuang oleh salah satu tersangka.

Kedua pemuda tersebut adalah Y dan A yang sama-sama berusia 23 tahun.

Tidak hanya barang bukti berupa ganja, polisi juga mengamankan satu plastik kresek hitam, dua unit ponsel milik tersangka, serta sepeda motor yang digunakan dalam transaksi.

Kini Yohanes (23) dan Anshroni (23) beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Samarinda guna penyelidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujarnya. 

Kasat Resnarkoba Kompol Bambang Suhandoyo menegaskan Polisi masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah tersebut.

"Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk semakin waspada terhadap peredaran narkoba dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar," Pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved