Berita Samarinda Terkini
Terima 48 WBP Baru, Lapas Samarinda Kelebihan Penghuni hingga 300 Persen
Lapas Kelas IIA Samarinda kini dihuni 823 warga binaan atau lebih dari 300 persen kapasitas ideal
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Amelia Mutia Rachmah
Ringkasan Berita:
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda kembali mengalami lonjakan penghuni setelah menerima mutasi puluhan narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari dua Rumah Tahanan (Rutan) berbeda.
Sebanyak 48 WBP baru tersebut dipindahkan dari Rutan Kelas IIA Samarinda dan Rutan Tanjung Redeb.
Kedatangan puluhan napi baru ini kian memperparah kondisi kelebihan muatan atau over kapasitas yang sudah lama membayangi lapas tersebut.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Samarinda, Yohanis Varianto, mengungkapkan bahwa meski jumlah penghuni melonjak drastis, situasi di dalam lapas sejauh ini masih bisa dikendalikan dengan baik.
"Kondisi Lapas Kelas IIA Samarinda sekarang dalam kondisi aman terkendali. Namun memang kondisinya juga sama-sama kita tahu bahwa Lapas Kelas IIA Samarinda juga sudah over kapasitas," ungkapnya kepada Tribunkaltim.co pada Rabu (27/5/2026).
Baca juga: 48 WBP Baru Dipindah ke Lapas Samarinda, Jalani Skrining dan Mapenaling
Dihuni 823 WBP
Secara data per tanggal 27 Mei 2026, jumlah penghuni Lapas Kelas IIA Samarinda kini melonjak menjadi 823 orang. Padahal, kapasitas ideal bangunan tersebut seharusnya hanya dihuni oleh 217 orang.
Artinya, lapas ini telah mengalami over kapasitas hingga lebih dari 300 persen.
"Saat ini Lapas Kelas IIA Samarinda berjumlah 823 orang, dengan kapasitas seharusnya dihuni 217 orang. Berarti kurang lebih 300 persen lebih," ujarnya.
Angka ini meningkat signifikan jika dibandingkan dengan data per 9 April 2026 lalu, di mana total penghuni tercatat masih di angka 750 orang saat itu.
Dari total 823 penghuni yang ada saat ini, mayoritas merupakan warga binaan yang terjerat kasus narkotika.
Baca juga: Heboh Sapi Kurban Jumbo Terperosok ke Parit di Samarinda, Warga Ramai-ramai Evakuasi
Adapun rincian profil penghuni Lapas Kelas IIA Samarinda berdasarkan jenis pidananya sebagai berikut:
- Kasus narkotika sebanyak 449 orang.
- Pidana umum (pidum) sebanyak 340 orang.
- Tindak pidana korupsi (tipikor) sebanyak 39 orang.
- Tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebanyak 3 orang.
- Kasus trafficking atau perdagangan orang sebanyak 1 orang.
Menurut pihak lapas, dominasi kasus narkotika masih menjadi penyumbang terbesar kepadatan penghuni lapas di Samarinda.
Relokasi Jadi Harapan
Kondisi over kapasitas ini kian mengkhawatirkan mengingat keterbatasan fisik bangunan. Lapas Kelas IIA Samarinda hanya berdiri di atas luas bangunan sekitar 1.500 meter persegi.
Selain sempit, lapas ini berada di tengah kawasan padat penduduk dan diapit oleh bangunan besar seperti Gereja Katedral serta fasilitas sekolah.
Baca juga: Stok Sapi Kurban di Samarinda Surplus 7.000 Ekor, Tapi Harga Tetap Tinggi, Ini Penyebabnya
| 48 WBP Baru Dipindah ke Lapas Samarinda, Jalani Skrining dan Mapenaling |
|
|---|
| Samarinda Siaga Begal, Polisi Maksimalkan Patroli dan Pengawasan CCTV 24 Jam |
|
|---|
| Inilah 3 Kecamatan di Samarinda yang Resmi Masuk Zona Merah Narkoba |
|
|---|
| Tersebar pada 8 Titik, Jembatan Beton Garuda Bantuan Presiden Prabowo Resmi Beroperasi di Samarinda |
|
|---|
| Polisi Tetapkan Tiga Zona Merah Narkoba di Samarinda, Penggerebekan Terus Digencarkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260527_Kepala-Lapas-Kalapas-Kelas-IIA-Samarinda-Yohanis-Varianto.jpg)