Berita Balikpapan Terkini

Investasi di Balikpapan Tembus Rp 25,7 Triliun, Pemkot Siapkan Insentif untuk Investor

Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mencatat investasi

Penulis: Zainul | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
INVESTASI DI BALIKPAPAN - Kepala DPMPTSP Balikpapan, Hasbullah Helmi  Jumat (14/2/2025). Beliau mengungkapkan bahwa untuk semakin menarik minat investor, Pemkot Balikpapan bersama DPRD tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang insentif dan kemudahan berinvestasi.(TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL ) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Nilai investasi di Kota Balikpapan terus menunjukkan tren positif.

Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mencatat investasi yang masuk telah mencapai Rp25,7 triliun, melampaui target yang dicanangkan sebesar Rp20 triliun pada tahun 2024. 

Angka ini lebih tinggi dibandingkan capaian tahun 2023 yang mencapai Rp24,1 triliun dari target Rp18 triliun.

Baca juga: Truk Roda 4 Tabrak Lapak Kios Pangkas Rambut di Sepinggan Balikpapan, 2 Orang Alami Luka-luka

Kepala DPMPTSP Balikpapan, Hasbullah Helmi, mengungkapkan bahwa untuk semakin menarik minat investor, Pemkot Balikpapan bersama DPRD tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang insentif dan kemudahan berinvestasi.

“Raperda ini tinggal menunggu evaluasi dari gubernur untuk nantinya bisa ditetapkan sebagai Perda,” ujarnya pada Jumat (14/2/2025).

Menurut Helmi, kehadiran regulasi ini akan menjadi dasar hukum dalam memberikan kemudahan bagi investor yang ingin menanamkan modalnya di Balikpapan.

Salah satu bentuk insentif yang disiapkan adalah pengurangan pajak bagi investor tertentu.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa tidak semua investor bisa bebas masuk ke Balikpapan tanpa memenuhi syarat yang ditentukan. Salah satu persyaratan utama yang diberlakukan adalah kewajiban untuk memberdayakan tenaga kerja lokal.

“Sesuai Perda Balikpapan, investasi yang masuk harus menggunakan 70 persen tenaga kerja lokal,” tegasnya.

Jika investor dapat memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan, maka Pemkot Balikpapan akan memberikan berbagai insentif dan kemudahan dalam proses perizinan dan investasi.

“Jadi ada aturan main yang harus diikuti oleh investor agar mereka mendapatkan insentif dari pemerintah,” tambah Helmi.

Lebih lanjut, Helmi menekankan bahwa untuk mencapai target investasi tahun 2025, diperlukan upaya lebih keras dari semua pihak. Terlebih, muncul isu mengenai perlambatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berpotensi memengaruhi iklim investasi di Balikpapan.

Namun, ia memastikan bahwa pembangunan IKN tetap berjalan meski mengalami beberapa kendala. Hal ini tetap menjadi peluang bagi Balikpapan sebagai kota penyangga utama untuk menarik lebih banyak investasi.

“Apapun yang terjadi, kita tetap harus bekerja lebih keras untuk menarik investor sebanyak-banyaknya,” pungkasnya.

Dengan tren investasi yang terus meningkat dan regulasi yang semakin kondusif, dia berharap Balikpapan optimistis dapat menjadi salah satu kota dengan iklim investasi terbaik di Indonesia.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved