Berita Nasional Terkini
Jadi Tuntutan Demo Mahasiswa 'Indonesia Gelap', DPRD Resmi Sahkan UU Minerba, Ini Poinnya
Jadi tuntutan demo mahasiswa 'Indonesia Gelap', DPRD resmi sahkan UU Minerba, Ormas dapat kelola tambang, ini isinya.
Nantinya, badan usaha tersebut ditugaskan untuk membantu mengelola tambang dan berkontribusi kepada kampus yang membutuhkan.
Baca juga: Demo Mahasiswa "Indonesia Gelap", 1.623 Personel Polisi Kawal Massa Aksi hingga ke Istana Negara
Dengan begitu, pemerintah menekankan bahwa pihak kampus hanya akan berstatus sebagai penerima manfaat hasil keuntungan yang didapat.
5 Tuntutan Aksi Demo Mahasiswa Bertajuk 'Indonesia Gelap'
Sebelumnya, sejumlah elemen mahasiswa beserta BEM UI menggelar aksi demonstrasi dengan tajuk "Indonesia Gelap" di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat dan area Patung Kuda.
Aksi unjuk rasa digelar di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, yang dimulai pada Senin (17/2/2025).
Informasi mengenai aksi unjuk rasa disampaikan oleh Koordinator Aksi Universitas Indonesia, Muhammad Rafid Naufal Abrar.
“Untuk aksi, sasaran utama kami adalah Istana Negara. Kami akan berangkat dari Depok sekitar jam 11.00 siang,” tuturnya.
Baca juga: Demo Mahasiswa "Indonesia Gelap", 1.623 Personel Polisi Kawal Massa Aksi hingga ke Istana Negara
Aksi turun ke jalan ini dilakukan dalam rangka meminta pertanggungjawaban pemerintah mengenai situasi negara yang memburuk.
Kondisi itu disebut disebabkan oleh berbagai permasalahan yang terjadi akibat tindakan sewenang-wenang pemerintah.
“Aksi pastinya untuk menyikapi terkait isu yang muncul hampir setiap hari belakangan yang tak berpihak pada rakyat dan tidak memenuhi prinsip demokrasi serta keadilan,” kata Rafid.

Rafid mengungkapkan, terdapat lima tuntutan utama yang akan disuarakan.
Pertama adalah mendesak pemerintah untuk mencabut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi anggaran.
Baca juga: Viral! Tagar Indonesia Gelap Ramai di Platform X, Mahasiswa Akan Gelar Demo di Depan Istana Merdeka
Kebijakan yang wajib dilaksanakan oleh kementerian/lembaga terkait penghematan dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 itu dianggap tidak berpihak kepada rakyat.
“Kedua, mencabut pasal dalam RUU Minerba yang memungkinkan perguruan tinggi mengelola tambang guna menjaga independensi akademik,” ujar Rafid.
Ketiga, mahasiswa meminta pemerintah untuk mencairkan tunjangan dosen dan tenaga pendidik tanpa ada pemotongan ataupun hambatan akibat birokrasi.
Cara Purbaya Hindari Laporan Asal Bapak Senang, Nyamar Jadi Warga Hubungi Layanan Pengaduan |
![]() |
---|
Jokowi Dibandingkan dengan SBY dan Megawati Imbas Dukungan untuk Prabowo-Gibran Dua Periode |
![]() |
---|
Purbaya Ingatkan BGN, Dana Makan Bergizi Gratis Harus Terserap Sebelum Oktober 2025 atau Dialihkan |
![]() |
---|
Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 Resmi Ditetapkan 25 Hari, Simak Rinciannya di Sini |
![]() |
---|
Harga BBM Terbaru Hari Ini 20 September 2025, Cek Harga Pertalite, Pertamax dan Solar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.