Pelantikan Kepala Daerah 2025
Jadwal Putusan Akhir MK 3 Sengketa Pilkada 2024 Kaltim, Daftar 3 Calon Bupati tak Dilantik Prabowo
Jadwal putusan akhir MK 3 sengketa Pilkada 2024 di Kaltim. Berikut daftar 3 calon bupati tak dilantik Presiden Prabowo Subianto.
Penulis: Kun | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO - Tengok jadwal putusan akhir MK 3 sengketa Pilkada 2024 di Kaltim.
Berikut daftar 3 calon bupati tak dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025.
Ketiga calon bupati di Kaltim ini tidak mengikuti rangkaian acara jelang pelantikan kepala daerah 2025, mulai dari tes kesehatan hingga geladi kotor yang digelar di Monas hari ini, Selasa (18/2/2025).
Tiga calon bupati di Kaltim ini juga belum ditetapkan sebagai kepala daerah terpilih lantaran hasil Pilkada 2024 masih berperkara di Mahkamah Konstitusi.
Mahkamah Konsitusi telah menyelesaikan sidang pembuktian untuk seluruh sengketa Pilkada 2024 yang masih berlanjut usai putusan dismissal.
Baca juga: 8 Kepala Daerah di Kaltim Tes Kesehatan Persiapan Pelantikan, 3 Calon Bupati Batal Ikut Dilantik
Tiga daerah di Kaltim yang hasil Pilkada 2024 masih berperkara di Mahkamah Konstitusi adalah Kutai Kartanegara (Kukar), Berau dan Mahakam Ulu (Mahulu).
Dengan demikian, 3 calon bupati di Kaltim ini masih belum ditetapkan sebagai Kepala Daerah terpilih.
Hingga jadwal pelantikan kepala daerah 20 Februari 2025 nanti, belum ada putusan akhir Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilkada 2024 di tiga daerah di Kaltim tersebut yakni Kutai Kartanegara (Kukar), Berau dan Mahakam Ulu (Mahulu).
Mahkamah Konstitusi baru akan menggelar sidang putusan akhir untuk sengketa Pilkada 2024 ini, Senin (24/2/2025).
Dengan demikian putusan akhir MK sengketa Pilkada 2024 dibacakan ketika kepala daerah yang dilantik tengah mengikuti retreat di Magelang.
Dari pantauan TribunKaltim.co di laman resmi Mahkamah Konstitusi www.mkri.id hari ini, Selasa (19/2/2025) siang belum ada jadwal sidang untuk masing-masing perkara.
3 Perkara dari Kaltim di MK
Diketahui, 3 perkara sengketa Pilkada 2024 saat ini masih menunggu putusan akhir MK, yakni:
Gugatan Dendi Suryadi-Alif Turiadi (Nomor perkara 195/PHPU.BUP-XXIII/2025)
Gugatan Novita Bulan-Arya Fathra Marthin (Nomor perkara 224/PHPU.BUP-XXIII/2025)
Gugatan Madri Pani-Agus Wahyudi (Nomor perkara: 81/PHPU.BUP-XXIII/2025)
Sidang pembuktian MK untuk ketiga sengketa Pilkada 2024 di Kaltim tersebut telah selesai digelar, 11 dan 13 Februari 2024 lalu.
Dalam sidang pembuktian MK, masing-masing pihak dalam setiap perkara telah mengajukan saksi dan ahli.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.