Berita Balikpapan Terkini

Ular Piton Ditemukan di Rumah Warga, Batalyon A Brimob Kaltim Respons Cepat Lakukan Evakuasi

Ular piton ditemukan di rumah warga, Batalyon A Brimob Kaltim respons cepat lakukan evakuasi.

Penulis: Dwi Ardianto | Editor: Diah Anggraeni
HO/Satbrimob Polda Kaltim
RESPONS CEPAT - Tim Respon Bencana Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim  saat mengevakuasi seekor ular piton sepanjang kurang lebih dua meter di salah satu kandang rumah warga di Jalan Jenderal Sudirman, Stal Kuda, Balikpapan, Jumat (21/2/2025). Petugas Brimob Kaltim telah dilatih dengan baik dan memiliki peralatan khusus untuk menangani berbagai situasi darurat.(HO/SATBRIMOB POLDA KALTIM) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Seekor ular piton sepanjang kurang lebih dua meter ditemukan masuk ke kandang rumah warga di Jalan Jenderal Sudirman, Stal Kuda, Balikpapan,  Jumat (21/2/2025).

Tim Respons Bencana Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim pun segera bergerak cepat untuk mengevakuasi ular tersebut.

Danyon A Pelopor Kompol Iwan Pamuji, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan mengenai keberadaan ular tersebut pada pukul 09.15 Wita. 

Tidak menunggu lama, tim langsung menuju lokasi dan berhasil menangkap ular yang sempat memberikan perlawanan kecil.

Baca juga: Transparansi Pengelolaan Anggaran, Satbrimob Polda Kaltim Gelar Penandatanganan Pakta Integritas 

Setelah berhasil diamankan, ular tersebut dibawa ke Mako Brimob Polda Kaltim.

“Ular berukuran sepanjang kurang lebih dua meter dan sebesar lengan berhasil ditangkap meski sempat memberikan perlawanan kecil. Ular kemudian dibawa untuk diamankan di Mako Brimob Polda Kaltim,” terang Kompol Iwan Pamuji.

Sementara itu, Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol. Andy Rifai, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa meskipun ular piton tidak berbisa, keberadaannya tetap berbahaya karena dapat membelit dan menggigit.

Baca juga: Satbrimob Polda Kaltim Gelar Isra Mi’raj, Ajak Personel Teladani Sifat Nabi Muhammad SAW

Ia juga mengingatkan bahwa beberapa jenis ular tidak berbisa sebenarnya bisa ditangani sendiri oleh warga dengan tetap berhati-hati dan menggunakan alat sederhana.

“Meski begitu, jika menemui ular yang berbisa maupun berbahaya seperti piton, sebaiknya melibatkan orang yang memiliki keahlian agar tidak membahayakan diri. Jika tidak yakin tentang jenis ular yang dihadapi, ada baiknya tetap berhati-hati dan bisa menghubungi Tim Respon Bencana Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim,” jelas Kombes Andy Rifai.

Lanjut ia menambahkan, petugas Brimob Kaltim telah dilatih dengan baik dan memiliki peralatan khusus untuk menangani berbagai situasi darurat, termasuk evakuasi ular.

“Batalyon A Pelopor Brimob Kaltim selalu siap siaga 24 jam untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved