Berita Kaltim Terkini

Gaji Andi Harun dan Rahmad Mas'ud, Jabat Walikota untuk Periode Kedua, Cek Tunjangan dan Fasilitas

Gaji Andi Harun dan Rahmad Mas'ud yang menjabat walikota untuk periode kedua. Simak juga daftar tunjangan dan fasilitas lainnya

Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
HO/Pemkot Samarinda-Instagram rrahmadmasud
GAJI WALIKOTA - Andi Harun dan Rahmad Mas'ud, Walikota Samarinda dan Balikpapan. Andi Harun dan Rahmad Mas'ud sama-sama menjabat untuk periode kedua. Simak besaran gaji Walikota/Bupati. (HO/Pemkot Samarinda-Instagram rrahmadmasud) 

Bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota

  • PAD sampai dengan Rp 5 miliar, BPO yang diterima paling rendah Rp 125 juta dan paling tinggi sebesar 3 persen dari PAD
  • PAD di atas Rp 5 miliar sampai dengan Rp 10 miliar, BPO yang diterima paling rendah Rp 150 juta dan paling tinggi sebesar 2 persen dari PAD
  • PAD di atas Rp 10 miliar sampai dengan Rp 20 miliar, BPO yang diterima paling rendah Rp 250 juta dan paling tinggi sebesar 1,5 persen dari PAD
  • PAD di atas Rp 20 miliar sampai Rp 50 miliar, BPO yang diterima paling rendah Rp 300 juta dan paling tinggi sebesar 0,8 persen dari PAD
  • PAD di atas Rp 50 miliar sampai Rp 150 miliar, BPO yang diterima paling rendah Rp 400 juta dan paling tinggi sebesar 0,4 persen dari PAD
  • PAD di atas Rp 150 miliar, BPO yang diterima paling rendah Rp 600 juta dan paling tinggi sebesar 0,15 persen dari PAD.

Baca juga: Prabowo Subianto Lantik Kepala Daerah se-Indonesia, Ada Andi Harun-Saefuddin Zuhri untuk Samarinda

(TribunKaltim.co/kontan.co.id)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Sebagian dari artikel ini telah tayang di kontan.co.id.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved