Selasa, 19 Mei 2026

Berita Kaltim Terkini

Siapkan Rp255 Miliar untuk Program Layanan Kesehatan Gratis di Kaltim

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengalokasikan anggaran sebesar Rp255 miliar, untuk pelaksanaan program Pelayanan Kesehatan Gratis

Tayang:
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
PELAYANAN KESEHATAN GRATIS -  Kepala Dinkes Kaltim, dr. Jaya Mualimin, Selasa (25/2/2025). Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengalokasikan anggaran sebesar Rp255 miliar, untuk pelaksanaan program Pelayanan Kesehatan Gratis (PKG) 2025.TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengalokasikan anggaran sebesar Rp255 miliar, untuk pelaksanaan program Pelayanan Kesehatan Gratis (PKG) 2025.

Dana tersebut untuk membiayai warga Benua Etam yang belum memiliki jaminan program asuransi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yakni Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Sebelumnya, Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji menegaskan anggaran untuk kesehatan tidak terpengaruh oleh adanya efisiensi.

Bahkan ia menegaskan masyarakat, terlebih warga tidak mampu yang belum melunasi BPJS akan diberi keringanan (Amnesti).

Baca juga: Janji Rudy-Seno: Bangun Rumah Sakit Unggulan hingga Pelayanan Kesehatan Gratis di Seluruh Kaltim

"Setelah dihitung tidak banyak. Hanya Rp79 miliar. Jadi anggarannya cukup, tidak terpotong efisiensi anggaran," ujar Seno Aji di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (24/2) kemarin.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim dr. Jaya Mualimin mengungkapkan masih ada sekitar 187.000 warga Bumi Mulawarman yang belum memiliki kartu JKN BPJS serta membiayai pelayanan kesehatan di rumah sakit bagi warga yang tidak memiliki jaminan.

"Jadi anggaran PKG ini digunakan untuk mendaftarkan dan membayar premi bagi warga tersebut," ujar dr. Jaya, Selasa (25/2/2025).

Ia menegaskan program PKG sudah terintegrasi dengan BPJS Kesehatan.

Oleh karena itu, semua penduduk Kaltim yang ingin mendapatkan layanan kesehatan gratis wajib memiliki KTP domisili setempat.

"Karena, nanti begitu diluncurkan pada awal Maret 2025, semua penduduk Kaltim cukup menyampaikan KTP-nya saja sudah bisa dilayani," ungkapnya.

Terkait dengan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi warga berulang tahun, dr. Jaya mengatakan hal tersebut merupakan program nasional.

Baca juga: 2 Pasien BPJS Kesehatan Kelas III Ini Mengaku Terbantu Pelayanan Kesehatan Gratis

"Sejauh ini sudah berjalan baik. Kita harapkan partisipasi masyarakat untuk memanfaatkan program tersebut. Kita juga minta agar fasilitas kesehatan memberikan sosialisasi mengenai aplikasi Satusehat mobile," pungkasnya.

PKG dan CKG dipastikan akan merata di seluruh Kaltim.

Namun Dinkes Kaltim mengimbau agar masyarakat tetap mengutamakan pola hidup sehat dengan menjaga pola makan seimbang, rajin berolahraga dan istirahat yang cukup. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved