Berita Bontang Terkini

ASN Bontang Pulang Lebih Cepat saat Ramadhan, Ini Dampaknya pada Pelayanan Publik

Pemerintah Kota Bontang kembali memberlakukan pemangkasan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadhan 2025

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
JAM KERJA - Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati, Rabu (26/2/2025). Selama Ramadhan Pemerintah memberlakukan pemangkasan jam kerja, pulang 1 jam lebih cepat dari hari biasa. (TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN) 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang kembali memberlakukan pemangkasan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadhan 2025.

Kebijakan ini mempersingkat jam kerja ASN satu jam lebih awal dari biasanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang, Aji Erlynawati saat dihubungi Tribunkaltim.co mengatakan kebijakan ini sudah rutin dilakukan setiap tahun untuk menyesuaikan dengan kondisi puasa. 

"Hal ini sudah kami bahas, dan jam kerja ada penyesuaian untuk pulangnya lebih secapat 1 jam," ujar Aji, Rabu (26/2/2025).

Terinci, Sekda menjelaskan untuk Hari biasa (Senin-Kamis) biasanya masuk 07.30 dan pulang 16.00 WITA. Khusus selama Ramadhan 07.30 – 15.00 WITA, sementara hari Jumat masuk 07.30 – pulang 10.30 WITA.

Namun Aji menegaskan pemangkasan jam kerja ini tidak akan mengurangi efektivitas pelayanan publik.

Baca juga: Pemkab Kutim Keluarkan Surat Edaran Jam Kerja ASN selama Ramadan, Pulang Lebih Cepat

"Pemangkasan jam kerja selama Ramadhan memang setiap tahun dilakukan, jadi tidak ada ASN yang malas-malasan saat bulan puasa," katanya.

Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Ramadan hingga akhir bulan puasa. Pemkot Bontang juga akan menerbitkan surat edaran resmi sebagai pedoman bagi ASN.

"Berlaku mulai 1 Ramadan sampai selesai. Nanti ada surat edaran terkait jam kerja ASN, tunggu saja," terangnya.

Pemangkasan jam kerja ASN selama Ramadhan memang sudah menjadi tradisi, tetapi dalam praktiknya, kebijakan ini kerap menimbulkan pertanyaan soal efektivitas pelayanan publik.

Sejumlah warga mengungkapkan kekhawatiran jika jam kerja lebih pendek berpotensi menghambat urusan administrasi, terutama di layanan vital seperti perizinan, kesehatan, dan kependudukan.

Baca juga: Jadwal Jam Kerja ASN Pemkab Kutai Timur Selama Ramadhan 2024, Apel Pagi Ditiadakan

"Kalau jam kerja dikurangi, harusnya ada solusi supaya pelayanan tetap lancar. Jangan sampai warga yang butuh administrasi jadi kesulitan," ujar Ishak, warga Tanjung Laut Indah. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved