Mako Polres Tarakan Diserang

Proses Hukum Tetap Ditempuh untuk Kasus Pengeroyokan dan Penyerangan di Polres Tarakan

Insiden pengeroyokan dan penyerangan yang melibatkan oknum anggota TNI terhadap anggota Polres Tarakan akhirnya menemui titik terang

Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HOPendam VI Mulawarman
PROSES HUKUM- Pangdam VI Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha bertemu Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, Selasa (25/2/2025). Pertemuan ini guna menyelesaikan kasus pengeroyokan personil Polres Tarakan oleh oknum TNI tanpa mengesampingkan proses hukum yang berlaku. (TRIBUNKALTIM.CO/HOPendam VI Mulawarman) 

Kristiyanto menegaskan bahwa insiden ini tidak hanya berakhir dengan rekonsiliasi, tetapi juga dengan proses hukum yang berjalan bagi semua pihak yang terlibat.

"Saat ini penyelidikan masih berlangsung. Anggota yang terlibat dalam perusakan Markas Polres Tarakan akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku," tegasnya.

Sementara itu, pihak Polres Tarakan juga berkomitmen untuk menindaklanjuti keterlibatan anggotanya dalam kasus pengeroyokan yang memicu insiden ini.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved