Mako Polres Tarakan Diserang
Proses Hukum Tetap Ditempuh untuk Kasus Pengeroyokan dan Penyerangan di Polres Tarakan
Insiden pengeroyokan dan penyerangan yang melibatkan oknum anggota TNI terhadap anggota Polres Tarakan akhirnya menemui titik terang
Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HOPendam VI Mulawarman
PROSES HUKUM- Pangdam VI Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha bertemu Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, Selasa (25/2/2025). Pertemuan ini guna menyelesaikan kasus pengeroyokan personil Polres Tarakan oleh oknum TNI tanpa mengesampingkan proses hukum yang berlaku. (TRIBUNKALTIM.CO/HOPendam VI Mulawarman)
Kristiyanto menegaskan bahwa insiden ini tidak hanya berakhir dengan rekonsiliasi, tetapi juga dengan proses hukum yang berjalan bagi semua pihak yang terlibat.
"Saat ini penyelidikan masih berlangsung. Anggota yang terlibat dalam perusakan Markas Polres Tarakan akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku," tegasnya.
Sementara itu, pihak Polres Tarakan juga berkomitmen untuk menindaklanjuti keterlibatan anggotanya dalam kasus pengeroyokan yang memicu insiden ini.(*)
Tags
Polres Tarakan
oknum TNI
Kasus Pengeroyokan
TribunBreakingNews
Running News
TribunKaltim.co
kaltim.tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Mako Polres Tarakan Diserang
Kronologi Lengkap Penyerangan Markas Polres Tarakan oleh Oknum TNI, Dipicu Kesalahpahaman |
![]() |
---|
Polres Tarakan Diserang, Kodam VI/Mlw dan Polda Kaltara Sepakati Penyelesaian Secara Damai |
![]() |
---|
Oknum TNI Serang Markas Polres Tarakan, Kapendam: Dipicu Kesalahpahaman hingga Pengrusakan |
![]() |
---|
Dugaan Pemicu Penyerangan Oknum TNI ke Mapolres Tarakan, Pangdam Terus Memantau |
![]() |
---|
Mako Polres Tarakan Diserang Oknum TNI, 5 Polisi Luka-luka dan Fasilitas Rusak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.