Mako Polres Tarakan Diserang
Proses Hukum Tetap Ditempuh untuk Kasus Pengeroyokan dan Penyerangan di Polres Tarakan
Insiden pengeroyokan dan penyerangan yang melibatkan oknum anggota TNI terhadap anggota Polres Tarakan akhirnya menemui titik terang
Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN – Insiden pengeroyokan dan penyerangan yang melibatkan oknum anggota TNI terhadap anggota Polres Tarakan akhirnya menemui titik terang.
Setelah melalui serangkaian pertemuan dan mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan kasus ini melalui jalur hukum dengan tetap mengedepankan profesionalisme dan perdamaian.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) VI/Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto, mengungkapkan bahwa Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha bersama Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto telah mengadakan pertemuan rekonsiliasi guna menyelesaikan persoalan ini secara hukum.
"Pada Selasa, 25 Februari, Pangdam VI/Mulawarman bersama Kapolda Kalimantan Utara telah menggelar pertemuan. Hasilnya, disepakati bahwa anggota yang terlibat dalam insiden ini akan diproses secara hukum sesuai aturan yang berlaku," ujar Kristiyanto kepada Tribunkaltim.co di Gifta Garden Balikpapan pada, Rabu (26/2).
Kristiyanto menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Jika ditemukan unsur pidana dalam tindakan anggota yang terlibat, mereka akan menjalani proses hukum yang sesuai. Namun, jika pelanggaran hanya bersifat disiplin militer, maka sanksi akan diberikan di tingkat satuan.
Baca juga: Oknum TNI Serang Markas Polres Tarakan, Kapendam: Dipicu Kesalahpahaman hingga Pengrusakan
"Kami menjunjung tinggi profesionalisme dan supremasi hukum. Jika terbukti bersalah secara pidana, proses hukum akan berjalan. Namun, jika hanya pelanggaran disiplin, maka akan ada sanksi internal di kesatuan masing-masing," jelasnya.
Insiden ini bermula dari kejadian pengeroyokan yang dilakukan oleh lima anggota Polres Tarakan terhadap seorang anggota TNI Yonif 614/RJP di sebuah kafe di Tarakan pada Sabtu, 22 Februari 2025, sekitar pukul 23.30 WITA.
"Ada anggota TNI Yonif 614 yang dikeroyok hingga tersungkur oleh lima anggota Polres," ungkap Kristiyanto.
Menanggapi kejadian tersebut, pada Minggu malam (23/2), perwakilan dari Yonif 614 dan Polres Tarakan mengadakan pertemuan untuk menyelesaikan masalah.
Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa anggota Polres yang terlibat akan memberikan kompensasi kepada korban sebagai bentuk tanggung jawab.
"Kesepakatannya, anggota Polres akan memberikan bantuan biaya pengobatan sebesar Rp 10 juta untuk korban," jelasnya.
Namun, pada Senin, 24 Februari 2025, salah satu rekan korban kembali menanyakan realisasi kompensasi tersebut kepada pihak Polres. Sayangnya, jawaban yang diterima justru memicu emosi anggota TNI lainnya.
"Komunikasi melalui telepon antara anggota TNI dan Polres justru berujung ketegangan. Saat anggota Polres meminta mereka datang ke depan Polres untuk membicarakan kembali kompensasi, anggota Yonif 614 secara spontan bergerak menuju markas Polres," papar Kristiyanto.
Dampaknya, sekitar 20 anggota TNI Yonif 614 mendatangi Polres Tarakan untuk mencari lima anggota Polres yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap rekan mereka. Namun, situasi di lapangan memanas, dan aksi pelemparan kaca serta perusakan pintu Markas Polres pun terjadi.
Baca juga: Aksi Penyerangan Mako Polres Tarakan Diduga oleh Oknum TNI, 6 Anggota Polisi Luka-luka
Proses Hukum Berjalan, Penyelidikan Berlanjut
Polres Tarakan
oknum TNI
Kasus Pengeroyokan
TribunBreakingNews
Running News
TribunKaltim.co
kaltim.tribunnews.com
Kronologi Lengkap Penyerangan Markas Polres Tarakan oleh Oknum TNI, Dipicu Kesalahpahaman |
![]() |
---|
Polres Tarakan Diserang, Kodam VI/Mlw dan Polda Kaltara Sepakati Penyelesaian Secara Damai |
![]() |
---|
Oknum TNI Serang Markas Polres Tarakan, Kapendam: Dipicu Kesalahpahaman hingga Pengrusakan |
![]() |
---|
Dugaan Pemicu Penyerangan Oknum TNI ke Mapolres Tarakan, Pangdam Terus Memantau |
![]() |
---|
Mako Polres Tarakan Diserang Oknum TNI, 5 Polisi Luka-luka dan Fasilitas Rusak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.