Berita Nasional Terkini

Terbaru ! PPG Prajabatan 2025 Kapan Dibuka? Info Dirjen GTK Terkini, Cara Daftar dengan SIM PKB

Terjawab sudah PPG Prajabatan 2025 kapan dibuka? cek info GTK 2025 terkini, syarat dan cara daftar Pendidikan Profesi Guru dengan SIM PKB

Editor: Doan Pardede
https://ppg.kemdikbud.go.id/
PPG PRAJABATAN 2025 - Terjawab sudah PPG Prajabatan 2025 kapan dibuka? cek info GTK 2025 terkini, syarat dan cara daftar Pendidikan Profesi Guru dengan SIM PKB.(https://ppg.kemdikbud.go.id) 

TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab sudah PPG Prajabatan 2025 kapan dibuka? cek info GTK 2025 terkini, syarat dan cara daftar Pendidikan Profesi Guru dengan SIM PKB.

Informasi seputar PPG Prajabatan 2025 kapan dibuka memang belum dirilis secara resmi.

Namun berdasarkan jadwal di tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2025 diperkirakan akan dibuka pada bulan Maret hingga April 2025. 

Pendaftaran PPG Prajabatan 2025 akan dibuka oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK). 

Baca juga: Dari Makassar ke Mahulu Kaltim, Perjuangan Guru PPG di SMA Negeri 1 Long Apari

Informasi terkini mengenai jadwal pendaftaran PPG Prajabatan 2025 dapat diperoleh melalui:   

- Situs resmi PPG Prajabatan di ppg.dikdasmen.go.id 

- Akun media sosial Direktorat PPG Kemendikdasmen 

- Pengumuman resmi di situs Dirjen GTK

Kriteria Peserta PPG Prajabatan 2025

- Guru honorer yang belum terdaftar di sistem Dapodik.

- Lulusan S1 atau D4 baru yang ingin menjadi guru.

- Individu tanpa sertifikat pendidik yang berkomitmen untuk menjadi guru profesional.

- Jika Anda termasuk salah satu dari kelompok ini, maka PPG Prajabatan 2025 adalah kesempatan yang harus Anda manfaatkan.

PPG PRAJABATAN 2025 -
PPG PRAJABATAN 2025 - Terjawab sudah PPG Prajabatan 2025 kapan dibuka? cek info GTK 2025 terkini, syarat dan cara daftar Pendidikan Profesi Guru dengan SIM PKB.(https://ppg.kemdikbud.go.id/)

Persyaratan Pendaftaran PPG Prajabatan 2025

Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024, calon peserta wajib memenuhi persyaratan berikut:

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved