Berita Paser Terkini
Formak Paser Gelar Diskusi Pencegahan Potensi Korupsi di Daerah, Libatkan LSM dan Mahasiswa
Formak Paser gelar diskusi pencegahan potensi korupsi di daerah, libatkan LSM dan mahasiswa.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) Kabupaten Paser menggelar Diskusi Pencegahan Potensi Korupsi di di Aula Kemenag Paser, Rabu (26/2/2025).
Kegiatan ini melibatkan sejumlah lembaga swadaya manusia (LSM) dan mahasiswa dengan menghadirkan anggota Unit Tipidkor Polres Paser, Iswahyudin dan Kasi Intelejen Kajari Paser, Hendi Sinatriya Imran.
Ketua Formak Paser, Maskur mengatakan, diskusi pencegahan anti korupsi menjadi langkah dalam pengawasan segala bentuk kegiatan penggunaan anggaran di daerah.
"Dalam upaya pemberantasan korupsi, harus terintegrasi antara pencegahan dan penindakan. Karena, upaya pemberantasan korupsi akan sia-sia apabila hanya dilakukan penindakan setelah korupsi terjadi," terang Maskur di Tanah Grogot, Kamis (27/2/2025).
Baca juga: Ketua DPC Formak Paser Bakal Maksimalkan Pencegahan Korupsi
Menurutnya, upaya pencegahan terhadap korupsi harus dimulai dari dalam diri setiap warga negara Indonesia.
"Diskusi yang sudah kami lakukan ini, merupakan salah satu dari bentuk keseriusan kami terhadap pencegahan korupsi terutama di kabupaten paser yang kita cintai ini," tambahnya.
Kegiatan yang dilakukan diharapkan mampu membawa perubahan perilaku yang dimulai dari pribadi masing-masing.
Menurutnya, perilaku yang membiarkan korupsi terjadi tanpa melakukan tindakan apapun merupakan salah satu hal yang dapat merugikan bangsa.
"Semoga kegiatan yang kami lakukan, diharapkan menjadi motor penggerak upaya pemberantasan korupsi, karena gerakan ini berasal dari masyarakat dan melibatkan mayarakat pada umumnya," ungkapnya.
Baca juga: Retreat di Akmil Magelang, Wabup Paser Ikhwan Antasari Tekankan Kesiapannya Ikuti Seluruh Kegiatan
Sementara itu, Humas Formak Paser, Syahidan mengatakan bahwa upaya penanganan korupsi yang dilakukan selama ini dari berbagai pihak sudah cukup baik.
"Karena ada beberapa kasus yang sudah ditangani dalam penindakan korupsi, yang pelakunya memang sudah melampaui batas normatif yang ditetapkan, seperti yang sudah dilakukan oleh pihak kejaksaan," terang Syahidan.
Meski sudah ada beberapa penindakan korupsi yang dilakukan, tentu masih perlu ditingkatkan untuk lebih baik.
Formak juga akan terus mengawal upaya pemberantasan korupsi di Bumi Daya Taka.
"Pertengahan tahun ini, InshAllah kami mau mengundang dari KPK RI sebagai narasumber diskusi anti korupsi, agar bisa menambah pengetahuan kami di organisasi masyarakat tentang upaya penanganan korupsi," tutup Syahidan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250227_Formak-Paser-gelar-diskusi-pencegahan-potensi-korupsi.jpg)