Berita Paser Terkini

Dinyatakan TMS, 200 Tenaga Honorer di Paser Masih Berpeluang Ikuti Seleksi PPPK Tahap Dua 

Sekitar 200 tenaga honorer di Kabupaten Paser yang dinyatakan TMS namun masih memiliki peluang dalam masa sanggah untuk ikut seleksi

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
SELEKSI PPPK - Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser, di Jalan Noto Sunardi, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Rabu (26/2/2025). Saat ini, sudah ada 750 tenaga honorer yang dinyatakan lolos seleksi PPPK tahap dua. (TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM). 

TRIBUNKALTIM.CO,TANA PASER - Ratusan tenaga honorer di Kabupaten Paser dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), untuk ikut seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua. 

Dalam prosesnya, sekitar 200 tenaga honorer yang dinyatakan TMS namun masih memiliki peluang dalam masa sanggah untuk ikut seleksi.. 

Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawain Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser, Candra Wisata mengatakan ratusan tenaga honorer yang TMS tersebut belum diputuskan secara mengikat. 

"Kemarin ada sekitar 200 orang yang dinyatakan TMS, cuman angka itu masih bisa berkurang karena informasinya ada yang sudah lolos masa sanggah sehingga dinyatakan memenuhi syarat," terang Candra di Tanah Grogot, Rabu (26/2/2025). 

Disamping itu, juga ada tenaga honorer yang tidak bisa sama sekali mengikuti masa sanggah sesuai aturan yang berlaku. 

Baca juga: Pemkab Paser Masih Bahas Jadwal Pelantikan PPPK yang Lolos Seleksi Tahap 1

"Kalau yang tidak bisa mengikuti masa sanggah, yaitu tenaga honorer dengan masa kerja di bawah 2 tahun dan ijazah, karena ijazah ini menentukan penempatan jabatan mereka," tambahnya. 

Untuk pendaftar yang sudah dinyatakan lolos ikut seleksi PPPK tahap dua, sudah mencapai 750 tenaga honorer

Rencananya, tes seleksi PPPK tahap dua dijadwalkan berlangsung di atas tanggal 7 April mendatang. 

"Secara nasional mulainya 7 April, cuman kita belum tahu ini kebagian di tanggal berapa untuk tes PPPK tahap dua. Terlebih di bulan April itu, masih ada cuti lebaran," ungkap Candra. 

Baca juga: Pegawai Pemkot Bontang Mulai Khawatir, Tunjangan Kinerja ASN dan PPPK tak Kunjung Cair

Sekadar diketahui, BKPSDM Paser masih melangsungkan masa sanggah bagi tenaga honorer yang dinyatakan TMS. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved