Selasa, 2 Juni 2026

Ramadhan 2025

Keputusan Resmi Pemerintah Tentang Libur Lebaran 2025 Untuk PNS dan Karyawan Swasta

Informasi resmi Penetapan hari libur Lebaran 2025 untuk PNS dan karyawan swasta !!

Tayang:
Editor: Ahadian Gusnita
canva.com
INFORMASI LIBUR KARYAWAN - Gambar yang menunjukkan masjid dengan ornamen bulan dan bintang. Keputusan Resmi Pemerintah Tentang Libur Lebaran 2025 Untuk PNS dan Karyawan Swasta (Canva.com) 

TRIBUNKALTIM.CO - Libur Lebaran 2025 menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh banyak masyarakat Indonesia.

Hal ini karena libur Lebaran sering dimanfaatkan untuk mudik ke kampung halaman.

Mudik sendiri adalah kegiatan pulang ke daerah asal bagi perantau yang tinggal di kota.

Tradisi ini juga bertujuan untuk menghormati keluarga yang lebih tua serta mempererat silaturahmi.

Baca juga: DPRD Balikpapan Dukung Pelaksanaan Pesantren Kilat Bagi Pelajar Selama Bulan Ramadhan

1. Jadwal Libur Lebaran 2025 Karyawan Swasta

Pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

SKB 3 Menteri tersebut bisa menjadi acuan bagi karyawan swasta untuk libur lebaran 2025.

Namun, perlu diingat libur lebaran 2025 dan cuti bersama bisa berbeda-beda menurut kebijakan perusahaan masing-masing.

Libur lebaran 2025: Senin, Selasa 31 Maret-1 April Idulfitri 1446 Hijriah

Cuti bersama lebaran 2025: Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin 2, 3, 4, dan 7 April Idulfitri 1446 Hijriah.

Baca juga: Jadwal Imsak Balikpapan Ramadhan 2025 Lengkap Waktu Buka Puasa, Bacaan Niat Puasa dan Doa Berbuka

2. Libur Lebaran 2025 PNS

Libur lebaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengikuti SKB 3 Menteri yaitu Senin, Selasa 31 Maret-1 April Idulfitri 1446 Hijriah.

Sementara itu, Presiden Republik Indonesia resmi mengeluarkan Keputusan Presiden tentang jadwal cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2025. 

Keputusan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberikan pedoman yang jelas bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama. 

Adapun cuti bersama lebaran 2025 PNS jatuh pad 2, 3, 4, dan 7 April 2025 (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin).

Baca juga: Pasar Murah di Bontang Digelar Awal Ramadan, 7 Bahan Pokok Penting Tersedia dengan Harga Terjangkau 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadwal Libur Lebaran 2025 PNS dan Karyawan Swasta Resmi dari Pemerintah"

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved