Berita Nasional Terkini
Tutorial Lapor SPT Tahunan 2024 di DJP Online, Batas Waktu Pengisian dan Dendanya Jika Terlambat
Inilah cara lapor SPT Tahunan 2024 di DJP Online lengkap batas waktu pengisian dan dendanya jika telat.
- Lampirkan foto formulir permohonan EFIN serta swafoto wajib pajak yang memegang NPWP dan KTP.
5. Setelah semua proses dilakukan, wajib pajak tinggal menunggu permohonan EFIN diproses oleh DJP.
6. Wajib pajak juga bisa menghubungi KPP tempat terdaftar untuk menanyakan kabar permohonan nomor EFIN.
Setelah mendapat EFIN pajak, Anda bisa langsung aktivasi EFIN pada situs DJP Online. Setelah EFIN Anda aktif, Anda dapat menggunakannya untuk registrasi di situs aplikasi DJP Online.
Setelah aktivasi EFIN, pelaporan SPT Tahunan 2024 sudah bisa dilakukan. Gunakan EFIN tersebut untuk registrasi di website DJP Online.
Oleh karenanya, setelah mendapatkan EFIN, sebaiknya simpan EFIN tersebut dengan baik agar tidak perlu lagi melakukan aktivasi ulang karena EFIN berlaku untuk seumur hidup.
Langkah Jika Lupa EFIN
Tapi bagaimana jika lupa EFIN? Silakan ikuti langkah-langkah mengajukan permohonan lupa EFIN berikut:
1. Kirim email ke lupa.efin@pajak.go.id menggunakan alamat email yang sama dengan yang terdaftar pada basis data DJP.
2. Isi subyek email dengan "LUPA EFIN" .
3. Cantumkan dalam email:
- NPWP
- Nama wajib pajak
- Alamat wajib pajak terdaftar
- Alamat surel terdaftar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.