Berita Nasional Terkini

Tutorial Lapor SPT Tahunan 2024 di DJP Online, Batas Waktu Pengisian dan Dendanya Jika Terlambat

Inilah cara lapor SPT Tahunan 2024 di DJP Online lengkap batas waktu pengisian dan dendanya jika telat.

Editor: Heriani AM
DJP Kemenkeu
CARA LAPOR SPT - Tangkapan layar laman pajak.go.id. Belum bisa pakai Coretax, cara lapor SPT Tahunan 2024 dengan efilling DJP Online. Cek batas waktu pelaporan tahun 2025 ini. 

- Lampirkan foto formulir permohonan EFIN serta swafoto wajib pajak yang memegang NPWP dan KTP.

5. Setelah semua proses dilakukan, wajib pajak tinggal menunggu permohonan EFIN diproses oleh DJP.

6. Wajib pajak juga bisa menghubungi KPP tempat terdaftar untuk menanyakan kabar permohonan nomor EFIN.

Setelah mendapat EFIN pajak, Anda bisa langsung aktivasi EFIN pada situs DJP Online. Setelah EFIN Anda aktif, Anda dapat menggunakannya untuk registrasi di situs aplikasi DJP Online.

Setelah aktivasi EFIN, pelaporan SPT Tahunan 2024 sudah bisa dilakukan. Gunakan EFIN tersebut untuk registrasi di website DJP Online.

Oleh karenanya, setelah mendapatkan EFIN, sebaiknya simpan EFIN tersebut dengan baik agar tidak perlu lagi melakukan aktivasi ulang karena EFIN berlaku untuk seumur hidup.

 Langkah Jika Lupa EFIN

Tapi bagaimana jika lupa EFIN? Silakan ikuti langkah-langkah mengajukan permohonan lupa EFIN berikut:

1. Kirim email ke lupa.efin@pajak.go.id menggunakan alamat email yang sama dengan yang terdaftar pada basis data DJP.

2. Isi subyek email dengan "LUPA EFIN" .

3. Cantumkan dalam email:

- NPWP

- Nama wajib pajak

- Alamat wajib pajak terdaftar

- Alamat surel terdaftar

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved