Berita Kaltim Terkini
KPU Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Kaltim 2024, Ini Sejumlah Catatannya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Focus Group Discussion (FGD) melibat KPU Kabupaten/Kota
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Focus Group Discussion (FGD) melibat KPU Kabupaten/Kota.
Kegiatan ini merupakan bentuk evaluasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kaltim.
Meski rangkaian Pilkada serentak sudah usai, bukan berarti kerja KPU selesai.
Sebagai penyelenggara, KPU masih wajib melakukan evaluasi jalannya Pilkada.
Berbagai kejadian jadi catatan dalam tahapan evaluasi yang berlangsung Jumat (28/2/2025) di Hotel Harris Samarinda ini.
Baca juga: PSU Pilkada 2024 Bakal Digelar di Kukar dan Mahulu, KPU Kaltim Sebut Masih Tunggu Juknis
Komisioner KPU Kaltim Divisi Penyelenggaraan, Suardi mengungkapkan evaluasi yang berjalan guna merumuskan masalah dan mengubahnya menjadi langkah perbaikan kedepannya.
Kegiatan ini juga difasilitasi oleh perwakilan KPU RI.
"Kami sedang menjalani tahap penyusunan Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan Pilkada 2024 di Kaltim," sebutnya.
Tujuan utama evaluasi, agar mendapatkan data faktual terkait berjalannya Pilkada, dan hasilnya akan jadi bahan perbaikan untuk pelaksanaan pemungutan suara berikutnya.
“Tentunya akan jadi acuan jika diperlukan adanya perubahan dalam UU Pilkada nantinya. Jadi bahan evaluasi ini nanti akan ada laporan berjenjang ke KPU RI. Tentu jadi masukan agar pelaksanaan pilkada berikutnya lebih baik," jelasnya.
Suardi juga mengatakan, cukup banyak yang menjadi catatan dalam evaluasi Pilkada kali ini.
Khusus di Kaltim, tingkat partisipasi masyarakat yang tidak mencapai 70 persen juga menjadi catatan penting, serta mengenai pemutakhiran data pemilih yang sulit menampilkan data terbaru.
"Begitu juga dengan tahapan pencalonan dan kemampuan SDM penyelenggara juga disorot. Dari evaluasi ini sebenarnya cukup banyak catatannya," tukasnya.
Adanya evaluasi yang komprehensif, diharapkan pemilihan mendatang dapat berjalan lebih baik dan semakin memperkuat demokrasi di Kaltim.
Baca juga: Putusan MK soal Pemungutan Suara Ulang di Mahakam Ulu dan Kukar, Begini Tanggapan KPU Kaltim
Sebagai langkah lanjutan, KPU akan menyusun dokumen resmi hasil evaluasi untuk disampaikan ke KPU RI.
“Hasil dari diskusi ini juga akan menjadi referensi bagi perbaikan kebijakan dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di masa depan,” tandas Suardi. (*)
| BBPJN Kaltim Gunakan Tambalan Cepat Mantap untuk Perbaiki Jalur IKN, Kendaraan Bera Aman Melintas |
|
|---|
| Ada 138 Ribu Liter Minyakita di Kaltim, Polda Awasi Ketat Distribusi ke Masyarakat |
|
|---|
| 5 Daerah di Kaltim yang Masih Gunakan Listrik Non PLN Terbanyak |
|
|---|
| Tata Kelola Website Gratispol Kaltim Dibenahi, Rekomendasi BPK Segera Dijalankan Biro Kesra |
|
|---|
| BBPOM Klaim Mobil Incinerator Ramah Lingkungan untuk Musnahkan Barang Bukti Narkoba di Kaltim |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250228-Komisioner-KPU-Kaltim-Divisi-Penyelenggaraan-Suardi.jpg)