Jumat, 22 Mei 2026

Berita Paser Terkini

Polres Paser Musnahkan Sabu dari 2 Tersangka 

Pemusnahan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu pada 27 Februari lalu, oleh Satresnarkoba Polres Paser

Tayang:
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
PEMUSNAHAN NARKOTIKA - Satresnarkoba Polres Paser saat memusnahkan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu di Mapolres Paser, Kamis (27/2/2025). Barang bukti yang dimusnahkan itu, merupakan milik dua tersangka prlaku penyalahgunaan narkotika. (TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM) 

TRIBUNKALTIM.CO,TANA PASER - Kepolisian Resort Paser terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di Bumi Daya Taka. 

Hal itu dibuktikan dengan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu pada 27 Februari lalu, oleh Satresnarkoba Polres Paser

Kasat Resnarkoba Polres Paser, AKP Suradi mengatakan pemusnahan BB yang dilakukan merupakan bagian dari upaya Polres Paser dalam menindak tegas peredaran narkotika. 

"Barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil pengungkapan terhadap tersangka S (43) yang merupakan pelaku penyalahgunaan narkotika, ada 27 paket sabu dengan berat netto 17,64 gram," terang Suradi di Tanah Grogot, Jumat (28/2/2025). 

Baca juga: Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Polresta Samarinda Pakai Cara Diblender

Pada hari yang sama, juga dilakukan pemusnahan BB narkotika milik tersangka A (39) dari 3 paket sabu dengan berat netto 0,92 gram. 

Hanya saja, dua paket diantaranya akan digunakan untuk uji laboratorium forensik (Labfor) dan pembuktian di pengadilan. 

"Pemusnahan yang kami lakukan, menjadi bentuk komitmen kami dalam memberantas narkoba dan menjaga generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika," tegasnya. 

Pihaknya berkomitmen untuk terus berupaya dengan maksimal dalam memberantas peredaran narkotika. 

Ditegaskan, Polres Paser tidak akan memberikan ruang untuk peredaran narkoba yang memiliki dampak negatif terhadap generasi muda. 

"Kami akan terus berusaha memberantas peredaran narkotika dan menindak tegas setiap pelaku yang terlibat dalam jaringan narkoba," ulasnya. 

Baca juga: Pemusnahan Mesin Pom Mini Hasil Razia di Balikpapan, akan Ada Lagi Penertiban

Proses pemusnahan juga berlangsung aman dan tertib, yang menjadi langkah nyata dalam menanggulangi peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat. 

"Pemusnahan itu juga menjadi bagian dari proses hukum, yang akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya dalam rangka pembuktian di pengadilan," tutup Suradi. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved