Berita Paser Terkini
Polres Paser Musnahkan Sabu dari 2 Tersangka
Pemusnahan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu pada 27 Februari lalu, oleh Satresnarkoba Polres Paser
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TANA PASER - Kepolisian Resort Paser terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di Bumi Daya Taka.
Hal itu dibuktikan dengan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu pada 27 Februari lalu, oleh Satresnarkoba Polres Paser.
Kasat Resnarkoba Polres Paser, AKP Suradi mengatakan pemusnahan BB yang dilakukan merupakan bagian dari upaya Polres Paser dalam menindak tegas peredaran narkotika.
"Barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil pengungkapan terhadap tersangka S (43) yang merupakan pelaku penyalahgunaan narkotika, ada 27 paket sabu dengan berat netto 17,64 gram," terang Suradi di Tanah Grogot, Jumat (28/2/2025).
Baca juga: Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Polresta Samarinda Pakai Cara Diblender
Pada hari yang sama, juga dilakukan pemusnahan BB narkotika milik tersangka A (39) dari 3 paket sabu dengan berat netto 0,92 gram.
Hanya saja, dua paket diantaranya akan digunakan untuk uji laboratorium forensik (Labfor) dan pembuktian di pengadilan.
"Pemusnahan yang kami lakukan, menjadi bentuk komitmen kami dalam memberantas narkoba dan menjaga generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika," tegasnya.
Pihaknya berkomitmen untuk terus berupaya dengan maksimal dalam memberantas peredaran narkotika.
Ditegaskan, Polres Paser tidak akan memberikan ruang untuk peredaran narkoba yang memiliki dampak negatif terhadap generasi muda.
"Kami akan terus berusaha memberantas peredaran narkotika dan menindak tegas setiap pelaku yang terlibat dalam jaringan narkoba," ulasnya.
Baca juga: Pemusnahan Mesin Pom Mini Hasil Razia di Balikpapan, akan Ada Lagi Penertiban
Proses pemusnahan juga berlangsung aman dan tertib, yang menjadi langkah nyata dalam menanggulangi peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat.
"Pemusnahan itu juga menjadi bagian dari proses hukum, yang akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya dalam rangka pembuktian di pengadilan," tutup Suradi. (*)
| Pemkab Paser Bangun Wisma Atlet Porprov Kaltim 2026 Berkapasitas 250 Orang |
|
|---|
| Kabupaten Paser Torehkan Prestasi Membanggakan, Arsip Daerah Diakui ANRI |
|
|---|
| Terima Kunjungan Danlanal Balikpapan, Pemkab Paser Komitmen Pererat Kerjasama |
|
|---|
| Pemkab Paser Perkuat Layanan Publik, MPP Gandeng Kemenimipas dan Perguruan Tinggi |
|
|---|
| Harkitnas 2026, Pemkab Paser Tekankan Perlindungan Generasi Muda di Era Digital |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250228-memusnahkan-barang-bukti-sabu.jpg)