Berita Nasional Terkini
Nasib Disertasi Bahlil Ditentukan Minggu Depan, Ketua Komisi X DPR Desak UI Keluarkan Sikap Resmi
Nasib disertasi Bahlil Lahadalia ditentukan minggu depan, Ketua Komisi X DPR RI desak Universitas Indonesia keluarkan sikap resmi.
TRIBUNKALTIM.CO - Nasib disertasi Bahlil Lahadalia ditentukan minggu depan, Ketua Komisi X DPR RI desak Universitas Indonesia (UI) keluarkan sikap resmi.
UI belum memutuskan bagaimana nasib disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI) Bahlil Lahadalia.
Sempat muncul isu disertasi Bahlil Lahadalia dibatalkan.
Isu ini muncul setelah diduga risalah rapat pleno Dewan Guru Besar (DGB) UI mengenai disertasi Bahlil, beredar luas di media sosial.
Namun hal ini dibantah oleh UI.
Kampus kuning ini baru akan memutuskan nasib disertasi Bahlil Lahadalia pada pekan depan.
Baca juga: Disertasi Bahlil Lahadalia Disebut Harus Dibatalkan, Dewan Guru Besar UI Temukan Pelanggaran
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mendesak Universitas Indonesia (UI) segera mengeluarkan sikap resmi atas polemik disertasi Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.
Hetifah mengatakan sikap resmi dari UI harus segera disampaikan agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
“Sebagai Ketua Komisi X DPR RI, saya ingin menyampaikan kepada publik bahwa UI sebagai institusi, perlu segera mengumumkan sikap resminya," kata Hetifah dalam keterangannya, Minggu (2/3/2025).
Ia mengatakan bila tak ada sikap jelas, Bahlil dan UI sebagai institusi akan dirugikan.
"Jika institusi UI tidak segera mengambil keputusan resmi, maka publik dan media akan terus mendiskreditkan Bahlil Lahadalia sebagai mahasiswa, bahkan merugikan UI sendiri," ujarnya.
Dia menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam menangani isu akademik, agar citra perguruan tinggi tetap terjaga.
“Kami mendesak UI untuk mengambil keputusan yang adil dan berbasis pada prinsip akademik yang objektif, bukan karena tekanan politik tertentu," ujar Hetifah.
Hetifah menuturkan, menjaga integritas akademik merupakan pondasi penting dalam dunia pendidikan.
Menurutnya, segala keputusan akademik harus didasarkan pada aturan dan standar yang berlaku, tanpa intervensi kepentingan di luar akademik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.