Ramadhan 2025
Pacaran via WhatsApp Apakah Membatalkan Puasa? Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasannya
Pacaran via WhatsApp apakah membatalkan puasa? Bagaimana hukumnya? Simak penjelasannya.
TRIBUNKALTIM.CO - Pacaran via WhatsApp apakah membatalkan puasa? Bagaimana hukumnya? Simak penjelasannya.
Hari ini puasa Ramadhan 2025 sudah hari kedua, Minggu (2/3/2025).
Ada pertanyaan mengenai hukum pacaran via WhatsApp.
Apakah pacaran via WhatsApp ini dapat membatalkan puasa?
Pertanyaan ini mengemuka, karena saat ini WhatsApp adalah aplikasi perpesanan instan yang paling banyak dipakai.
Dan melalui WhatsApp, penggunanya dapat saling berinteraksi tanpa harus bertemu muka.
Di kalangan anak muda, pacaran tak dapat dielakkan kecuali bagi mereka yang memilih untuk tidak berpacaran.
Jika bertemu langsung akan menimbulkan dosa, lalu bagaimana hukum pacaran via WhatsApp?
Dikutip TribunKaltim.co dari TribunJabar.id di artikel yang berjudul Apakah Bermesraan Via Chat WhatsApp atau Telepon dengan Pacar Bisa Membatalkan Puasa? ini Hukumnya, ada penjelasan lengkap terkait pertanyaan tersebut.
Seperti dilansir dari konsultasisyariah.com, berikut ini penjelasan dan hukumnya.
Seperti diketahui Ramadhan merupakan bulan yang mulia dan penuh berkah.
Alangkah baiknya di bulan Ramadhan tersebut diimbangi dengan akhlak yang juga memuliakannya.
Sebaiknya hindari menodai kesucian Ramadhan dengan melakukan kesalahan atau berbagai dosa dan maksiat.
Bila sedang berpuasa sementara masih melakukan dosa, maka sia-sia yang akan diterima.
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW,
رُبَّ صَائِمٍ حَظُّهُ مِنْ صِيَامِهِ الْجُوعُ وَالْعَطَشُ
"Betapa banyak orang yang berpuasa, namun yang dia dapatkan dari puasanya hanya lapar dan dahaga." (HR Ahmad 8856, dishahihkan Al-A’zami)
Baca juga: Ini Bahayanya Minum Es Teh saat Berbuka Puasa Ramadhan, Ini Penjelasan Lengkap Ahli Gizi
Tren pacaran sesungguhnya mendekatkan pada perbuatan zina.
Pacaran tidak lepas dari zina mata, zina tangan, zina kaki dan zina hati.
Hal ini sebagaimana dikutip dari hadis riwayat Muslim, Rasulullah SAW bersabda,
كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ
"Setiap anak Adam telah ditakdirkan mendapat bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa dielakkan.
Zina kedua mata adalah dengan melihat.
Zina kedua telinga dengan mendengar.
Zina lisan adalah dengan berbicara.
Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh).
Zina kaki adalah dengan melangkah.
Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan.
Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian." (HR. Muslim no. 6925)
Baca juga: Deretan Stiker Ramadhan WhatsApp, Cara Download Gratis, Selamat Sahur, Puasa, Berbuka dan Idul Fitri
Pada dasarnya seluruh anggota badan berpotensi melakukan semua bentuk zina.
Karenanya menempatkan syawat pada jalan yang salah semisal bermesraan atau pacaran termasuk mendekati zina.
Untuk itu sebaiknya kaum muslim menghindari perbuatan zina bahkan hal-hal yang mendekatkan pada zina.
Hal ini sudah menjadi larangan, sebagaimana Allah SWT berfirman,
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
"Janganlah kalian mendekati zina, karena zina adalah perbuatan keji dan jalan yang buruk." (QS. Al-Isra: 32)
Demikian memahami hal ini, maka sejatinya pacaran termasuk bermesraan via chat WhatsApp sekalipun adalah perbuatan maksiat.
Meski tak membatalkan puasa, namun perbuatan maksiat dapat menghapus pahala amal shaleh yang pernah dikerjakan.
Dalam hal ini termasuk pahala menjalankan kewajiban puasa.
Betapa dosa perbuatan zina atau maksiat sangat dilarang keras, bahkan baik dalam keadaan berpuasa maupun tidak.
Bila sedang berpuasa sementara mengerjakan maksiat maka sia-sia.
Ia berlapar dahaga berpuasa, sementara amalannya tidak dapat diterima.
Ketika menjalankan puasa sejatinya seorang muslim harus berusaha mengekang diri dari maksiat.
Menahan hawa nafsu atau syahwat untuk bermesraan bagian dari hakikat menjalankan puasa.
Ulama Al-Baydhowi rahimahullah mengatakan, "ibadah puasa bukanlah hanya menahan diri dari lapar dan dahaga saja.
Bahkan seseorang yang menjalankan puasa hendaklah mengekang berbagai syahwat dan mengajak jiwa pada kebaikan.
Jika tidak demikian, sungguh Allah tidak akan melihat amalannya, dalam artian tidak akan menerimanya." (Fathul Bari, 4/117).
Baik disadari maupun tidak disadari, bahaya besar sesungguhnya mengacam kepada mereka yang berpuasa.
Bisa saja puasanya tidak diterima.
Oleh sebab itu saat berpuasa hindari hal-hal yang dapat membatalkan puasa.
Saat berpuasa sangat dianjurkan untuk memperbanyak dzikir dan bertawakkal kepada Allah SWT. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.