Berita Paser Terkini
Sekda Paser Ingatkan Anggota BPD agar Transparan dalam Pengelolaan Keuangan Desa
Sekretaris Daerah Paser mengingatkan anggota BPD agar transparan dalam pengelolaan keuangan desa .
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Sekretaris Daerah (Sekda) Paser, Katsul Wijaya, mengingatkan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) untuk mengedepankan transparansi dalam pengelolaan keuangan.
Hal itu disampaikannya saat melantik 4 orang anggota BPD pada 28 Februari lalu.
Keempat anggota BPD tersebut bertugas di wilayah Desa Rantau Buta, Desa Sunge Batu, Desa Bai Jaya dan Desa Tabru.
Anggota BPD memiliki tugas dan fungsi dalam membangun desa untuk kedepan dengan bersinergi bersama pemerintah desa.
"Pemerintah desa dan anggota BPD harus hati-hati dan transparan, utamanya yang menyangkut pengelolaan keuangan desa," pesan Katsul.
Baca juga: Sekda Paser Sebut Penerapan MBG di Paser Perlu Persiapan Matang Terkait SDM dan Infrastruktur
Di samping itu, anggota BPD juga diharapkan bisa berkontribusi dalam menyelesaikan permasalahan desa dengan solusi yang dapat diberikan.
Lanjut Katsul Wijaya mengatakan, anggota BPD juga menjadi salah satu instrumen penting dalam tugas dan fungsi pemerintahan desa yang merupakan perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
"Saya harap, anggota BPD yang merupakan mitra pemerintahan dapat bersama-sama bergandeng tangan guna membangun desa dan saling mengisi. Jangan hanya memberi kritik, tapi juga harus memberi solusi setiap ada permasalahan di desa," imbuhya.
Baca juga: Panen Perdana Kelengkeng di Desa Klempang Sari, Sekda Paser Berharap Jadi Pembuka Rezeki Awal Tahun
Anggota BPD juga dinilainya memiliki kedudukan yang penting sehingga dituntut memiliki bekal pengetahuan pemahaman dan keterampilan yang memadai.
Adanya bekal tersebut, anggota BPD dapat menjalankan fungsinya secara optimal demi membangun desa.
"Saya juga meminta, supaya DPMD bisa memberikan pembinaan dan pendampingan secara berkelanjutan kepada anggota BPD sesuai tugas dan fungsinya," tutup Katsul.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.