Berita Berau Terkini
Sepanjang Februari 2025, Polres Berau Telah Amankan Kasus Narkotika
Sepanjang Januari hingga Februari tahun 2025, pihak Polres Berau telah terungkap tindak pindana kejahatan narkotika.
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Sepanjang Januari hingga Februari tahun 2025, pihak Polres Berau telah terungkap tindak pindana kejahatan narkotika sebanyak 14 kasus dari 34 TKP dan telah mengamankan 26 tersangka.
Hal itu diungkapkan Kapolres Berau AKBP Khairul Basyar saat memimpin press rilis di ruang commander center Polres Berau.
"26 tersangka ini terdiri dari 25 orang laki-laki dan 1 orang perempuan dengan total barang bukti seberat 2.778 gram atau 2,7 kilogram sabu-sabu lalu double L ada sebanyak 18.640 butir," ucapnya kepada TribunKaltim.co, Minggu (2/3/2025).
Lebih lanjut, kini para puluhan tersangka dikenakan Pasal 114 dan 112 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca juga: Dukung Ketahanan Pangan, Polres Berau Panen Jagung di Sei Bebanir Bangun
Dan pasal 435 junto pasal 138 ayat 2 ayat 3 dan pasal 436 ayat 1 dan 2 Undang-undang Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan.
Khairul menjelaskan untuk perkembangan terkini peredaran narkotika di Bumi Batiwakkal setiap hari terus meningkat diduga berasal dari Provinsi Kaltara.
"Ini beredar dari wilayah Kaltara. Kita sepakat akan berantas terus kasus-kasus yang peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Berau semaksimal mungkin," bebernya.
Secara khusus untuk pengungkapan kasus narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram (kg) kata Khairul berasal di Kecamatan Labanan.
"Labanan Teluk Bayur. Informasi dari tersangka bahwa barang ini akan keluar wilayah Kalimantan Timur jadi tidak diedarkan di sini," tuturnya.
Baca juga: Kurir Barang Haram Diringkus Polsek Balikpapan Timur, Sempat Lakukan Perlawanan
Di satu sisi Kapolres menegaskan hasil pengungkapan sementara ini yang terbaru menggeliatnya narkotika di Bumi Batiwakkal.
Karena ada temuan Gudang Narkoba dari Kaltara. Sebanyak 2 orang telah diamankan. Lantaran wilayah itu masuk dalam wilayah kerja Berau.
Kendati demikian pihaknya akan terus melakukan penyidikan dan pengungkapan kasus narkotika terbaru.
"Dan semua akan dikenakan Pasal yang bersinggungan. Dan pemilik Gudang tersebut kemudian ada 2 tersangka berhasil kami amankan," katanya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.