Berita Samarinda Terkini
Penjelasan Kapolresta Samarinda Terkait Update Mobil Pengetap Terbakar di SPBU Jalan Diponegoro
Sebelum Stasiun SPBU itu tutup dan mobil berwarna kuning itu merupakan mobil terakhir yang melakukan pengisian BBM
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Insiden sebuah mobil Pengetap Bahan Bakar Minyak (BBM) terbakar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 64.751.025 Jalan Pangeran Diponegoro, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) hingga sejauh ini pelaku pemilik mobil belum diketahui.
Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar saat ditemui di Gor Segiri pada Senin, (3/3/2025).
"Lagi kita cari itu pemiliknya, Karena pake plat palsu itu," ucapnya.
Baca juga: BNNP Kaltim Berhasil Gagalkan Peredaran Pil Ekstasi di Samarinda, 2 Pemuda Diamankan
Kejadian itu terjadi pada Rabu (26/2/2025) sekitar pukul 21.10 Wita.
Sebelum Stasiun SPBU itu tutup dan mobil berwarna kuning itu merupakan mobil terakhir yang melakukan pengisian BBM.
Saat kejadian kebakaran tersebut pun mobil itu sedang melakukan pengisian BBM dan didalam mobil dengan plat KT 1191 IB (plat palsu) terdapat 7 buah jerigen yang berukuran jumbo yang mana terdapat 6 jerigen pada kursi bagian tegah dan 1 jerigen pada bagian belakang mobil yang semuanya sudah terisi BBM jenis Pertalite dengan kapasitas 35 liter.
Saat ditanyakan soal indikasi keterlibatan antara pelaku pemilik kendaraan dengan pihak pemilik SPBU, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, belum menyampaikan karena masih dalam proses penyelidikan.
"Saya belum bisa menyampaikan, soalnya masih penyelidikan," katanya.
Terkait soal saksi yang diperiksa oleh Polresta Samarinda pasca kejadian pun sebanyak tiga orang yang mana diantaranya satu orang operator, direktur SPBU dan juga Pengawas SPBU 64.751.025 di Jalan Pangeran Diponegoro tersebut. (*)
| Cara Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas Samarinda, Cukup Datang Langsung atau Daftar via WhatsApp |
|
|---|
| Program Cek Kesehatan Gratis Samarinda Tembus 15,29 Persen, Diklaim Terus Meningkat |
|
|---|
| Disdikbud Samarinda Kembali Guyur Rp2,3 Miliar Tuntaskan Pembangunan SD Negeri 010 Palaran |
|
|---|
| Usai Divonis 1 Tahun, Kuasa Hukum Terdakwa Penipuan Haji Sebut Kliennya Korban Salah Sasaran |
|
|---|
| Terdakwa Penipuan Haji di Samarinda Divonis 1 Tahun Penjara, Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250303_Kapolresta-Samarinda-Kombes-Pol-Hendri-Umar.jpg)