Selasa, 9 Juni 2026

Berita Samarinda Terkini

Penjelasan Kapolresta Samarinda Terkait Update Mobil Pengetap Terbakar di SPBU Jalan Diponegoro

Sebelum Stasiun SPBU itu tutup dan mobil berwarna kuning itu merupakan mobil terakhir yang melakukan pengisian BBM

Tayang:
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon
MOBIL TERBAKAR - Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar saat ditemui di Gor Segiri pada Senin, (3/3/2025). Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menyampaikan masih mencari pelaku pemilik mobil Pengetap yang terbakar di SPBU 64.751.025 Jalan Pangeran Diponegoro Samarinda. (TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Insiden sebuah mobil Pengetap Bahan Bakar Minyak (BBM) terbakar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 64.751.025 Jalan Pangeran Diponegoro, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) hingga sejauh ini pelaku pemilik mobil belum diketahui. 

Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar saat ditemui di Gor Segiri pada Senin, (3/3/2025).

"Lagi kita cari itu pemiliknya, Karena pake plat palsu itu," ucapnya. 

Baca juga: BNNP Kaltim Berhasil Gagalkan Peredaran Pil Ekstasi di Samarinda, 2 Pemuda Diamankan

Kejadian itu terjadi pada Rabu (26/2/2025) sekitar pukul 21.10 Wita. 
Sebelum Stasiun SPBU itu tutup dan mobil berwarna kuning itu merupakan mobil terakhir yang melakukan pengisian BBM.

Saat kejadian kebakaran tersebut pun mobil itu sedang melakukan pengisian BBM dan didalam mobil dengan plat KT 1191 IB (plat palsu) terdapat 7 buah jerigen yang berukuran jumbo yang mana terdapat 6 jerigen pada kursi bagian tegah dan 1 jerigen pada bagian belakang mobil yang semuanya sudah terisi BBM jenis Pertalite dengan kapasitas 35 liter. 

Saat ditanyakan soal indikasi keterlibatan antara pelaku pemilik kendaraan dengan pihak pemilik SPBU, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, belum menyampaikan karena masih dalam proses penyelidikan. 

"Saya belum bisa menyampaikan, soalnya masih penyelidikan," katanya. 

Terkait soal saksi yang diperiksa oleh Polresta Samarinda pasca kejadian pun sebanyak tiga orang yang mana diantaranya satu orang operator, direktur SPBU dan juga Pengawas SPBU 64.751.025 di Jalan Pangeran Diponegoro tersebut. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved