Minggu, 7 Juni 2026

Berita Berau Terkini

Satpol PP Berau Tindak Tegas Jika Ada Pengelola THM yang Bandel Buka saat Bulan Ramadhan

Berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan jajaran Satpol PP Berau belum lama ini, tidak ditemukan indikasi ada THM yang beroperasi

Tayang:
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Nur Pratama
HO Hepriansyah
THM DI BERAU - Satpol PP Berau saat melakukan kunjungan ke salah satu THM di Kabupaten Berau, 3 hari sebelum puasa, Mereka masih rutin melakukan razia THM. (HO Hepriansyah) 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Berau terus melakukan pengawasan terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) selama bulan Ramadhan 1446 Hijriyah.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Bupati Berau agar seluruh THM tutup untuk sementara waktu sejak Sabtu (1/3/2025).

Berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan jajaran Satpol PP Berau belum lama ini, tidak ditemukan indikasi ada THM yang beroperasi.

Baca juga: Anggaran untuk Event Berau Expo 2025 Bakal Dipangkas meski Punya Potensi Bagi UMKM

Ops Dal Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Berau, Hepriansyah mengatakan para pemilik THM dinilai telah mematuhi imbauan yang diberikan.

"Kami sudah mengecek bersama-sama bahwa tidak ada yang buka. Pada umumnya mereka sudah mematuhi imbauan ini," ujarnya kepada Tribunkaltim.co, Senin (3/3/2025).

Dikatakannya, pengawasan ini dilakukan di berbagai titik, khususnya di empat kecamatan terdekat, yaitu Kecamatan Tanjung Redeb, Sambaliung, Gunung Tabur, dan Teluk Bayur.

"Kami membagi menjadi beberapa tim. Untuk di daerah Tanjung Redeb ada delapan lokasi yang kami monitoring, sementara tim lainnya bergerak di daerah Sambaliung dan lainnya," ucapnya.

Kemudian, saat ditanya terkait beberapa tempat yang masih menjual minuman keras (miras) tanpa izin, ia menegaskan akan segera menindaklanjuti sesuai instruksi yang diberikan pimpinan.

"Tentunya ini melanggar Peraturan Daerah (Perda). Kami akan menindaklanjuti sesuai dengan perintah yang diberikan pimpinan," ungkapnya.

Ia berharap, masyarakat dapat menaati peraturan yang telah ditetapkan dan turut menjaga ketertiban selama bulan Ramadan. 

"Kami dari pemerintah daerah pada prinsipnya memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menghormati bulan Ramadan ini," pungkasnya.(*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved