Berita Berau Terkini

Ditunjuk oleh Bupati, Maulidiyah Jadi Pelaksana Tugas Sekwan DPRD Berau

Adapun serah terima jabatan di gelar di Kantor DPRD Berau pada Selasa (4/3/2025) hari ini

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
SERAH TERIMA JABATAN - Sertijab Sekwan dilangsungkan di kantor DPRD Berau Selasa (4/3/2025). Maulidiyah resmi menjadi pelaksana tugas Sekwan DPRD Berau. (TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI) 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Berau resmi diduduki Maulidiyah sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Adapun serah terima jabatan di gelar di Kantor DPRD Berau pada Selasa (4/3/2025) hari ini.

Maulidiyah yang juga menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Berau di tunjuk berdasarkan Surat Perintah Bupati Berau nomor 800.1.3.3/23-KEP/BKPSDM-I/2025.

Baca juga: Dinas Pendidikan Berau Masih Pelajari SPMB Dengan Sistem Rayonisasi 

Serah terima jabatan dipimpin Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto didampingi Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi serta dihadiri seluruh anggota DPRD Berau.

Dalam agenda itu, Abdurrahman bercerita  telah mengabdikan diri sebagai pelayanan pemerintah daerah selama 36 tahun 1 bulan sebagai Aparatur Sipil Negera (ASN) Berau. Abdurrahman sendiri sudah menjabat sebagai Sekwan DPRD 2 tahun 3 bulan, sejak dirinya dilantik pada 6 Desember 2022.

Masa jabatan Sekwan DPRD Berau berakhir berdasarkan Surat Keputusan Bupati Berau Nomor 880/003/BUP/BKPP-Il/2025 pertanggal 1 Maret 2025.

Abdurrahman menyadari selama bertugas masih banyak kekurangan dan belum bisa maksimal sepenuhnya 

"Dalam perjalanan sebagai ASN banyak hal yang saya dapati, suka maupun duka. Saya memohon maaf bila selama melayani Sekwan DPRD Berau masih banyak kekurangan. Saya berpesan kepada pejabat selanjutnya untuk lebih meningkatkan pelayanan yang lebih maksimal," ucapnya kepada Tribunkaltim.co, Selasa (4/3/2025).

Sementara Maulidiyah berharap kehadirannya dalam waktu tiga bulan dapat diterima selama menjalankan masa tugas sesuai surat putusan Bupati Berau.

"Semoga penugasan yang diberikan kepada saya bisa berkolaborasi dengan dukungan dari seluruh anggota DPRD Berau," tutupnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved