Berita Nasional Terkini
Info GTK 2025: Panduan Lengkap Cek Tunjangan Sertifikasi Guru, Simak Metode dan Fitur-fiturnya
Berikut informasi terkini mengenai GTK 2025. Simak bersama panduan lengkap untuk cek tunjangan sertifikasi guru beserta metode dan fitur-fiturnya.
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut informasi terkini mengenai GTK 2025.
Simak bersama panduan lengkap untuk cek tunjangan sertifikasi guru beserta metode dan fitur-fiturnya.
Diketahui, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah melakukan pembaruan pada sistem info Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) tahun 2025.
Adapun sistem ini menjadi sarana yang penting bagi guru serta tenaga kependidikan untuk mengakses berbagai informasi kepegawaian, termasuk tunjangan sertifikasi.
Perubahan struktur juga kementerian menyebabkan pergantian alamat domain untuk Info GTK. Pergantian ini sempat membuat sejumlah pengguna mengalami kendala dalam mengakses informasi.
Baca juga: Link Info GTK sulit diakses? Ini Solusi untuk Login info.gtk.kemndikbud.go.id Cek Tunjangan Guru
Dikutip dari Kompas.com, Sekretaris Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Kemendikdasmen, Temu Ismail, menjelaskan bahwa kendala akses yang dialami pengguna terjadi karena pergantian domain tersebut.
"Seiring perubahan nomenklatur kementerian, guru-guru masih mengakses alamat yang lama."
"Sistem seharusnya secara otomatis mengantarkan ke alamat yang baru meskipun guru-guru mengetik alamat lama. Namun perpindahan otomatis ini kemarin agak terlambat," terang Temu dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (28/2/2025).
Kini, domain baru untuk mengecek info GTK adalah https://info.gtk.dikdasmen.go.id/.
Cara Akses Info GTK 2025
Berikut cara untuk mengakses tunjangan sertifikasi pada domain yang baru.
Metode 1: Login Langsung ke Info GTK
- Kunjungi domain baru Info GTK: https://info.gtk.dikdasmen.go.id/
- Masukkan username, password, dan kode captcha
- Gunakan akun PTK Dapodik yang sudah terdaftar
- Klik tombol Login
- Periksa data yang tertera di laman tersebut
- Jika sudah benar, klik Cetak untuk menyimpan atau mencetak data
- Jika terdapat kesalahan, segera hubungi Operator Sekolah untuk perbaikan
Metode 2: Melalui PTK.Datadik
- Buka laman https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id/
- Klik Login Menggunakan SSO
- Masukkan username/email dan password sesuai akun PTK Dapodik
- Klik tombol Masuk
- Pilih menu Biodata
- Scroll ke bawah dan klik menu "Buka Info GTK"
- Pastikan semua data yang ditampilkan benar
- Jika sudah valid, klik Cetak
- Jika ada kesalahan, segera lakukan perbaikan data
Metode 3: Akses via Dapodik SSO
- Buka situs https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id/
- Klik tombol "Login Menggunakan SSO"
- Masukkan username/email dan password (akun PTK yang terdaftar di Dapodik)
- Klik tombol Masuk
- Pilih menu Biodata
- Scroll ke bawah dan klik menu "Buka Info GTK" untuk melihat data
- Pastikan semua data valid
- Klik Cetak untuk mencetak Info GTK
Informasi yang Tersedia di Info GTK dan PTK.Datadik
Portal informasi GTK dan OTK.Datadik menghadirkan berbagai informasi penting, yakni:
- Verifikasi Data Tunjangan Profesi
- Data Individu Berdasarkan Dapodik
- Status NUPTK dalam Database Arsip NUPTK
- Status Kelulusan Sertifikasi Pendidik
- Tugas Tambahan dan Rombongan Belajar (Rombel)
- Riwayat Pendidikan Formal dan Sertifikasi Pendidik
- Status Verifikasi Ijazah S1/D4
Fitur-fitur dalam Info GTK 2025
Ruang GTK memiliki akses ke segala informasi dan kebutuhan untuk pendidik dan tenaga kependidikan.
Profil Nasim Khan, Anggota DPR yang Minta Gerbong Smoking Area, KAI: Kereta Api Bebas Asap Rokok |
![]() |
---|
Respons Prabowo saat Wamenaker Immanuel Ebenezer Kena OTT KPK |
![]() |
---|
Berdamai dengan Sudewo, Ahmad Husein Batal Demo dan Disorot Usai Diduga Beli Motor Baru |
![]() |
---|
Profil FX Rudy, PLT Ketua DPD PDIP Jateng, Tegaskan Ia Ditunjuk Bukan untuk Gusur Bambang Pacul |
![]() |
---|
Viral 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu Dikeluarkan, Orang Tua Ngadu ke DPRD, Ini Penjelasan Kepala Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.