Berita Nasional Terkini
Info GTK 2025: Panduan Lengkap Cek Tunjangan Sertifikasi Guru, Simak Metode dan Fitur-fiturnya
Berikut informasi terkini mengenai GTK 2025. Simak bersama panduan lengkap untuk cek tunjangan sertifikasi guru beserta metode dan fitur-fiturnya.
Editor:
Christnina Maharani
Ruang GTK
INFO GTK 2025 - Ilustrasi Ruang GTK. Berikut informasi terkini mengenai GTK 2025. Simak bersama panduan lengkap untuk cek tunjangan sertifikasi guru beserta metode dan fitur-fiturnya. (Ruang GTK)
GTK terdiri dari empat bagian, yakni:
Belajar Berkelanjutan
- Diklat; pelatihan terbimbing menggunakan LMS
- Sertifikat Pendidik; pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru tertentu
- Pelatihan Mandiri; materi untuk pengembangan kompetensi guru dan tendik
- Komunitas; 144.000+ komunitas guru dan tendik berbagi praktik baik
Seluruh aksesnya dapat Anda gunakan dengan email berakhiran belajar.id atau madrasah.kemenag.go.id.
Karir dan Kinerja
- Pengelolaan Kinerja; perencanaan, pelaksanaan dan penilaian kinerja Anda untuk pengembangan diri dan satdik
- Seleksi Kepala Sekolah; info terkait persyaratan, tahapan dan cek kualifikasi untuk seleksi
- Refleksi Kompetensi; rekomendasi pembelajaran yang disusun personal untuk Anda
Seluruh aksesnya dapat Anda gunakan dengan email berakhiran belajar.id atau madrasah.kemenag.go.id.
Baca juga: Info GTK 2025: Ini Link dan Cara Mudah Verifikasi Rekening untuk Pencairan Tunjangan Guru 2025
Inspirasi Pembelajaran
- Perangkat Ajar
- CP/ATP; Capaian Pembelajaran dan Alur Tujuan Pembelajaran sesuai mata pelajaran Anda
- Ide Praktik; artikel dan video terpilih tentang praktik pembelajaran terpusat pada murid
- Bukti Karya; rekam jejak karya, kinerja dan kompetensi pendidik
- Video Inspirasi; kumpulan video terpilih berisi penerapan praktik baik
Asesmen (Asesmen Murid dan AKM Kelas); paket soal dengan pemeriksaan otomatis dan analisis hasil - Kelas; informasi atau data kelompok murid berdasarkan hasil asesmen
Beberapa aksesnya dapat Anda gunakan dengan email berakhiran belajar.id atau madrasah.kemenag.go.id.
Dokumen Rujukan
- Pengelolaan Pembelajaran; dokumen rujukan untuk pengelolaan pembelajaran
- Pengelolaan Kinerja; dokumen rujukan untuk pengelolaan kinerja
- Peningkatan Kompetensi; dokumen rujukan untuk peningkatan kompetensi
- Pengelolaan Satuan Pendidikan; dokumen rujukan untuk pengelolaan satuan pendidikan
Semua aksesnya dapat langsung dibuka tanpa login menggunakan email.
Langkah Setelah Cetak Info GTK
- Hasil cetak (print out) Info GTK diperlukan untuk proses pencairan tunjangan sertifikasi guru
- Serahkan dokumen ke admin Sistem Informasi Manajemen Tunjangan (Simtun) di wilayah masing-masing
- Periksa kebenaran semua data sebelum diserahkan untuk menghindari masalah dalam proses pencairan.
Solusi untuk Mengatasi Kesulitan Akses
- Gunakan domain baru: https://info.gtk.dikdasmen.go.id/
- Jika Info GTK sedang dalam perbaikan, gunakan alternatif melalui PTK.Datadik
- Pastikan koneksi internet stabil saat mengakses sistem
- Info GTK dapat diakses melalui berbagai perangkat: HP, laptop, komputer, maupun tablet
- Jika masih mengalami kendala, hubungi operator sekolah atau Dinas Pendidikan setempat.
Baca juga: Info GTK 2025 Terbaru Tunjangan Guru Segera Cair, Cek Sertifikasi dan Cara Login
Pentingnya Info GTK bagi Guru dan Tenaga Kependidikan
- Verifikasi ketepatan data untuk pencairan tunjangan sertifikasi
- Pengembangan profesional berkelanjutan melalui fitur-fitur yang tersedia
- Pelacakan status kepegawaian dan sertifikasi
- Akses ke berbagai sumber daya pembelajaran dan pengembangan karier
(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Nasional Terkini
Profil Nasim Khan, Anggota DPR yang Minta Gerbong Smoking Area, KAI: Kereta Api Bebas Asap Rokok |
![]() |
---|
Respons Prabowo saat Wamenaker Immanuel Ebenezer Kena OTT KPK |
![]() |
---|
Berdamai dengan Sudewo, Ahmad Husein Batal Demo dan Disorot Usai Diduga Beli Motor Baru |
![]() |
---|
Profil FX Rudy, PLT Ketua DPD PDIP Jateng, Tegaskan Ia Ditunjuk Bukan untuk Gusur Bambang Pacul |
![]() |
---|
Viral 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu Dikeluarkan, Orang Tua Ngadu ke DPRD, Ini Penjelasan Kepala Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.