Berita Nasional Terkini
Kejagung Sebut Tak Ada Fakta Boy dan Erick Thohir Terlibat Kasus Korupsi Pertamina
Kejaksaan Agung atau Kejagung sebut tak ada fakta Boy Thohir dan Erick Thohir terlibat kasus korupsi Pertamina.
Berkenaan dugaan keterlibatan Thohir bersaudara tersebut, kata Febrie, seluruhnya akan dikembalikan lagi kepada penyidik.
“Kembali kepada penyidik, nanti disampaikan oleh penyidik,” tegasnya.
Peluang Ahok Diperiksa di Kasus Korupsi Pertamina, Ini Kata Kejagung
Peluang Ahok, mantan Komisioner Utama PT Pertamina diperiksa di kasus korupsi Pertamina, begini kata Kejaksaan Agung.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah merespons ketersediaan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk diperiksa dalam perkara korupsi PT Pertamina.
Ahok merupakan mantan Komisioner Utama PT Pertamina.
Terkait dengan hal ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) menekankan bahwa penyidikan kasus tersebut masih berlangsung.
Baca juga: Segini Gaji Ahok di Pertamina yang Disorot oleh Hotman Paris, Disebut Capai Miliaran Rupiah
"Proses penyidikan masih berjalan, ya proses penyidikan masih berjalan," kata Febrie saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Atas hal itu, menurut Febrie, beberapa pihak yang dianggap perlu untuk pembuktian dalam kasus ini pasti akan dilakukan pemeriksaan, termasuk terhadap Ahok.

"Nanti pihak-pihak yang kita anggap perlu untuk pembuktian, pasti kita periksa," ujar dia.
Terlebih kata Febrie, perkara tersebut ditangani Kejagung dengan tujuan untuk membersihkan Pertamina dari orang-orang korup.
Dia harap perusahaan pelat merah itu makin kuat tanpa korupsi.
"Kita berharap Pertamina ke depan tata kelola bisnisnya lebih baik dan akan menjadi lebih kuat.
Kita berharap banyak Pertamina kiprahnya jangan kalah dengan negara-negara lain, terutama negara tetangga," tandas Febrie.
Sebelumnya, Eks Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, siap membongkar kasus korupsi di Pertamina, yang saat ini masih diselidiki Kejagung.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.