Ramadhan 2025

Ramadhan 2025, Warga Tanjung Redeb Berau Banyak yang Gadai Emas

Selama bulan suci Ramadhan, para UMKM di minggu pertama banyak menggadaikan emasnya untuk dijadikan modal usaha

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
GADAI EMAS 2025 - Salah satu aktifitas pelanggan melihat galeri produk pegadaian di Kantor Cabang Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (6/3/2025). Harga emas saat ini mencapai Rp 1,6 juta per gramnya. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Selama bulan suci Ramadhan, para UMKM di minggu pertama banyak menggadaikan emasnya untuk dijadikan modal usaha.

Hal itu dijelaskan Kepala Kantor Cabang Pegadaian Tanjung Redeb, Hari Wibawa bahwa itu menjadi trend setiap Bulan Ramadhan di awal puasa.

Lantaran, banyak pedagang UMKM yang membutuhkan modal lebih untuk memasarkan dagangannya. Contohanga seperti UMKM kue kering yang banyak bermunculan saat bulan Ramadhan.

“Biasanya di minggu pertama, banyak yang menggadaikan perhiasan dan emas. Karena perlu modal ya. Selain untuk usaha, untuk keperluan yang sifatnya konsumtif juga ada,” katanya kepada TribunKaltim.co, Selasa (6/3/2025).

Kemudian, pada trend memasuki minggu ke 2, biasanya emas banyak ditebus.

Baca juga: Cerita Korban Kena Tipu Pedagang Emas di Balikpapan, Baru Sadar saat Hendak Gadai Emas ke Toko Lain

Lantaran para UMKM telah mendapatkan laba, dari modal awal.

“Fenomenanya seperti itu, di minggu ke 2, biasanya baru banyak yang menebus emas kembali. Biasanya di tiap daerah punya trend masing-masing,” bebernya.

Hari juga memberi edukasi, bahwa menggadai emas jauh lebih baik daripada menjual emas.

Lantaran, emas menjadi investasi jangka panjang yang mudah untuk dicairkan.

Apalagi, harga emas saat ini, menyentuh Rp 1.600.000 per 1 gram, dengan buyback sebesar Rp 1.550.000 per 1 gram. 

Saat ini, harga emas cenderung meningkat. Dan emas, kadang jarang sekali turun harga.

Itulah mengapa emas menjadi investasi yang terbaik untuk masyarakat saat ini.

Jika masyarakat ingin menjual emasnya, Ia memberi saran, untuk menjual emas menjadi bentuk aset.

Baca juga: Jadi Hadiah Tahun Baru, Pegadaian Dapat Restu OJK Jalankan Kegiatan Usaha Bulion

Seperti menjual emas untuk menjadi kendaraan, tanah maupun rumah.

Namun, kurang tepat untuk menjual emas hanya untuk prilaku konsumtif. (*)

 

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved