Berita Nasional Terkini

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Menangis Lihat Kerusakan Alam Puncak di Bogor, Empat Perusahaan Disegel

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menangis lihat kerusakan alam puncak di Bogor, empat perusahaan disegel.

KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN
GUBERNUR JABAR MENANGIS - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tak kuasa menahan tangis ketika melihat alih guna lahan di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/3/2025). Alih guna lahan ini menjadi pemicu banjir berulang di kawasan berhawa dingin tersebut. Dari hasil sidak tersebut, pemerintah menyegel 4 perusahaan. (KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN) 

"Ini kan udah berizin dikeluarkan bupati (sebelumnya), dari sisi aspek regulasi bisa direkomendasikan untuk dicabut?" tanyanya kepada petugas KLH.

"Itu kan sudah hutan lindung, tetapi kenapa dirusak?" tambahnya.

Setelah bertemu dengan Bupati Bogor Rudy Susmanto, awak media dilarang mendekat karena terjadi perbincangan tertutup antara keduanya. 

Baca juga: Jelang Pelantikan Kepala Daerah, Dedi Mulyadi Bakal Larang Sekolah Gelar Study Tour, Ini Alasannya

Pemerintah Segel Perusahaan Langgar Regulasi Lingkungan

Kunjungan kerja ini dilakukan oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Zulkifli Hasan, Wakil Menteri LH/Wakil Kepala BPLH Diaz Hendropriono, serta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Mereka mengevaluasi kondisi lahan kritis dan menindak perusahaan-perusahaan yang diduga melanggar ketentuan lingkungan.

Dalam inspeksi tersebut, Menteri LH/Kepala BPLH langsung memimpin penyegelan dan penghentian operasional sejumlah perusahaan yang terbukti melanggar persetujuan lingkungan.

"Tindakan ini adalah bagian dari upaya pemerintah menjaga keseimbangan ekosistem dan mencegah dampak buruk bagi masyarakat sekitar," ujar Hanif Faisol Nurofiq.

Adapun penyegelan dilakukan terhadap empat perusahaan, Di setiap lokasi, Menteri LH/Kepala BPLH bersama tim Deputi Penegakan Hukum Lingkungan memasang segel dan papan peringatan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved