Berita Nasional Terkini

Kasus Hasto Kristiyanto Sudah Dilimpahkan ke JPU, KPK Pastikan Tetap Hadir di Sidang Praperadilan

Kasus Hasto Kristiyanto sudah dilimpahkan ke JPU, KPK pastikan tetap hadir di sidang praperadilan.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
KASUS HASTO DILIMPAHKAN - Tersangka kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan eks kader PDIP Harun Masiku, Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/2/2025). Kasus Hasto kini diserahkan ke penuntut umum dan akan segera menjalani sidang. KPK pun memastikan akan tetap hadir di sidang praperadilan. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

"Tentu yang kami khawatirkan adalah bahwa berkas perkara akan segera dilimpahkan oleh penuntut umum untuk mencegah supaya putusan praperadilan tidak terjadi, supaya permohonan praperadilan kami digugurkan," ucap Maqdir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/3/2025).

Baca juga: Hasto Kristiyanto Disebut tak Boleh Baca Buku Soal Soekarno oleh KPK, Connie Bakrie: Pelanggaran HAM

Maqdir menjelaskan Hasto telah menyampaikan penolakan terkait pelaksanaan pelimpahan berkas perkara tersebut ke jaksa. 

Ia meminta penyidik lebih dulu memeriksa saksi ahli yang telah diajukan pihak Hasto.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Garansi Hadir di Praperadilan Jilid II Hasto Kristiyanto Meski Perkara Sudah Dilimpahkan

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved