Berita Nasional Terkini
Kasus Hasto Kristiyanto Sudah Dilimpahkan ke JPU, KPK Pastikan Tetap Hadir di Sidang Praperadilan
Kasus Hasto Kristiyanto sudah dilimpahkan ke JPU, KPK pastikan tetap hadir di sidang praperadilan.
"Tentu yang kami khawatirkan adalah bahwa berkas perkara akan segera dilimpahkan oleh penuntut umum untuk mencegah supaya putusan praperadilan tidak terjadi, supaya permohonan praperadilan kami digugurkan," ucap Maqdir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/3/2025).
Baca juga: Hasto Kristiyanto Disebut tak Boleh Baca Buku Soal Soekarno oleh KPK, Connie Bakrie: Pelanggaran HAM
Maqdir menjelaskan Hasto telah menyampaikan penolakan terkait pelaksanaan pelimpahan berkas perkara tersebut ke jaksa.
Ia meminta penyidik lebih dulu memeriksa saksi ahli yang telah diajukan pihak Hasto.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Garansi Hadir di Praperadilan Jilid II Hasto Kristiyanto Meski Perkara Sudah Dilimpahkan
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.