Berita Nasional Terkini

Mayor Teddy Naik Pangkat jadi Letnan Kolonel, Inilah Biodata dan Harta Kekayaannya

Sekretaris Kabinet, Mayor Teddy Indra Wijaya resmi menyandang angkat baru yakni Letnan Kolonel.

Editor: Heriani AM
Youtube Setpres
Teddy Indra Wijaya atau Mayor Teddy memberi hormat kepada Presiden Prabowo Subianto usai diumumkan sebagai Sekretaris Kabinet di Istana Merdeka Jakarta, pada Minggu (20/10/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO - Sekretaris Kabinet, Mayor Teddy Indra Wijaya resmi menyandang angkat baru yakni Letnan Kolonel.

Kenaikan Pangkatnya resmi dia dapat sejak 25 Februari 2025 berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 yang dikeluarkan Markas Besar TNI Angkatan Darat.

Artinya, pria yang kerap menjad idola kaum wanita ini tak lagi dipanggil Mayor Teddy namun Letkol Teddy.

Kenaikan pangkat tersebut terungkap bermula dari beredarnya salinan surat perintah dengan Kop dan Logo Markas Besar TNI Angkatan Darat nomor Sprin/674/II/2025 yang menyatakan kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet Mayor Inf Teddy Indra Wijaya satu tingkat menjadi Letnan Kolonel.

Baca juga: Terjawab Kenapa Mayor Teddy Naik Pangkat jadi Letkol, Ini Rekam Jejak Sekretaris Kabinet Prabowo

Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, selaku Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), membenarkan informasi terkait dengan kenaikan pangkat Teddy dari Mayor menjadi Letkol.

"Saya sampaikan kepada rekan-rekan media, bahwa Informasi tersebut memang betul ya," kata Wahyu saat dihubungi Tribunnews.com pada Kamis (6/3/2025).

Wahyu juga menegaskan bahwa kenaikan pangkat tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI.

"Dan itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan (Perpres), secara administrasi juga semua sudah dipenuhi," tandasnya.

Harta kekayaan Teddy Indra Wijaya

Kini berpangkat Letkol, Teddy Indra Wijaya tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp15,3 miliar.

Lebih tepatnya yakni senilai Rp15.380.000.000 atau dibaca lima belas miliar tiga ratus delapan puluh juta rupiah.

Harta Teddy Indra Wijaya tersebut terdaftar di dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkannya pada 15 Januari 2025.

Harta terbanyak Teddy berasal dari aset tanah dan bangunan yang dimilikinya, dengan total mencapai Rp8,2 miliar.

Ia tercatat memiliki 5 bidang tanah yang tersebar di sejumlah wilayah Indonesia, salah satunya terletak di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Tanah pertamanya di Sragen yakni seluas 578 m2/90 m2, dengan ketarangan hibah dengan akta senilai Rp600 juta.

Lalu, tanah keduanya di Sragen yakni seluas 3560 m2, dengan keterangan yang sama tetapi senilai Rp1,3 miliar.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved