Ramadhan 2025

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga dalam Bahasa Arab dan Latin

Inilah niat zakat fitrah Ramadhan 2025 untuk diri sendiri dan keluarga, lengkap dalam bahasa Arab dan latin.

TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO
ZAKAT FITRAH - Inilah niat zakat fitrah Ramadhan 2025 untuk diri sendiri dan keluarga, lengkap dalam bahasa Arab dan latin. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO) 

Ketentuan waktu pembayarannya yang penting diketahui oleh umat muslim yakni mulai dari yang diwajibkan hingga yang diharamkan.

Allah SWT berfirman:

"Dan laksanakanlah sholat dan tunaikanlah zakat. Dan segala kebaikan yang kamu kerjakan untuk dirimu, kamu akan mendapatkannya (pahala) di sisi Allah. Sungguh, Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan."

Selengkapnya, berikut penjelasan terkait waktu pembayaran zakat fitrah:

Wajib: Pembayaran zakat fitrah yang dimulai dari tenggelamnya matahari di akhir bulan Ramadan menuju Idul Fitri;

Sunnah: Dimulai saat sesudah salat subuh dan sebelum salat Idul Fitri;

Mubah: Dimulai dari awal hingga akhir bulan Ramadan;

Makruh: Setelah salat Idul Fitri, namun sebelum matahari tenggelam pada Hari Raya Idul Fitri;

Haram: Setelah matahari tenggelam pada Hari Raya Idul Fitri.

Baca juga: Soal Makan Bergizi Gratis Dibiayai Zakat, Presiden Prabowo: Kami Siap Beri Makan Anak Indonesia

Di antara lima waktu tersebut, terdapat waktu yang dianjurkan dalam membayar zakat fitrah, yakni sebelum berangkat salat Idul Fitri.

Apabila seseorang membayar zakat fitrah melewati batas waktu yakni pada waktu haram, maka tidak dianggap sebagai zakat fitrah, melainkan sebagai sedekah biasa.

Sebagai informasi, zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu.

Yakni membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di Hari Raya yang dapat dirasakan semuanya, termasuk masyarakat miskin yang serba kekurangan.

Adapun yang membedakan zakat fitrah dengan zakat yang lainnya yaitu, zakat fitrah diharuskan untuk ditunaikan sebelum melaksanakan salat Idul Fitri.

Di Indonesia, membayar zakat fitrah bisa melalui Lembaga Amil Zakat yang terpercaya.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved