Berita Nasional Terkini

Rincian dan Tabel Gaji Pokok PNS 2025 Berdasarkan Golongan, Terbesar Rp6,3 Juta

Rincian dan tabel gaji pokok PNS 2025 berdasarkan golongan, terbesar Rp6,3 juta.

Tribunnews/Jeprima
GAJI PNS 2025 - Ilustrasi. Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagian Biro Umum saat bekerja dihari pertama setelah libur lebaran di gedung Balaikota Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019). Pemerintah telah memulai pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025.  Besaran gaji yang diterima merupakan kelanjutan dari kenaikan sebesar 8 persen yang telah diberlakukan pada tahun 2024. Simak tabel gaji pokok PNS 2025 berdasarkan golongan dan daftar tunjangan tambahan. (Tribunnews/Jeprima) 

TRIBUNKALTIM.CO - Rincian dan tabel gaji pokok PNS 2025 berdasarkan golongan, terbesar Rp6,3 juta.

Berikut ini tabel gaji pokok PNS 2025 berdasarkan golongan lengkap dengan daftar tunjangan tambahan.

Selain gaji pokok, PNS Pemerintah Daerah (Pemda) juga menerima berbagai tunjangan, seperti tunjangan makan hingga kinerja.

Besarnya keinginan masyarakat saat pendaftaran CPNS, perlu diketahui berapa gaji saat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Gaji ASN berbeda-beda.

Baca juga: Isi Pidato Nota Keuangan Jokowi Tak Ada Singgung Kenaikan Gaji PNS 2025

Besaran gaji PNS dibedakan berdasarkan golongan yang ditentukan oleh beberapa faktor seperti pendidikan, masa kerja, kompetensi, dan prestasi.

Besaran gaji yang diterima merupakan kelanjutan dari kenaikan sebesar 8 persen yang telah diberlakukan pada tahun 2024.

Tabel Gaji Pokok PNS 2025 Berdasarkan Golongan

Berikut rincian gaji pokok PNS untuk tahun 2025 sebagaimana dikutip dari tabel gaji PNS dari situs Kemenkeu:

Gaji PNS Golongan I

Golongan Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600

Golongan Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700

Golongan Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700

Golongan Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400

Gaji PNS Golongan II

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved