Berita Nasional Terkini
Rincian dan Tabel Gaji Pokok PNS 2025 Berdasarkan Golongan, Terbesar Rp6,3 Juta
Rincian dan tabel gaji pokok PNS 2025 berdasarkan golongan, terbesar Rp6,3 juta.
Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Briandena Silvania Sestiani
TRIBUNKALTIM.CO - Rincian dan tabel gaji pokok PNS 2025 berdasarkan golongan, terbesar Rp6,3 juta.
Berikut ini tabel gaji pokok PNS 2025 berdasarkan golongan lengkap dengan daftar tunjangan tambahan.
Selain gaji pokok, PNS Pemerintah Daerah (Pemda) juga menerima berbagai tunjangan, seperti tunjangan makan hingga kinerja.
Besarnya keinginan masyarakat saat pendaftaran CPNS, perlu diketahui berapa gaji saat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Gaji ASN berbeda-beda.
Baca juga: Isi Pidato Nota Keuangan Jokowi Tak Ada Singgung Kenaikan Gaji PNS 2025
Besaran gaji PNS dibedakan berdasarkan golongan yang ditentukan oleh beberapa faktor seperti pendidikan, masa kerja, kompetensi, dan prestasi.
Besaran gaji yang diterima merupakan kelanjutan dari kenaikan sebesar 8 persen yang telah diberlakukan pada tahun 2024.
Tabel Gaji Pokok PNS 2025 Berdasarkan Golongan
Berikut rincian gaji pokok PNS untuk tahun 2025 sebagaimana dikutip dari tabel gaji PNS dari situs Kemenkeu:
Gaji PNS Golongan I
Golongan Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600
Golongan Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700
Golongan Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700
Golongan Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400
Gaji PNS Golongan II
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.