Berita Nasional Terkini

Rincian dan Tabel Gaji Pokok PNS 2025 Berdasarkan Golongan, Terbesar Rp6,3 Juta

Rincian dan tabel gaji pokok PNS 2025 berdasarkan golongan, terbesar Rp6,3 juta.

Tribunnews/Jeprima
GAJI PNS 2025 - Ilustrasi. Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagian Biro Umum saat bekerja dihari pertama setelah libur lebaran di gedung Balaikota Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019). Pemerintah telah memulai pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025.  Besaran gaji yang diterima merupakan kelanjutan dari kenaikan sebesar 8 persen yang telah diberlakukan pada tahun 2024. Simak tabel gaji pokok PNS 2025 berdasarkan golongan dan daftar tunjangan tambahan. (Tribunnews/Jeprima) 

Golongan IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400

Golongan IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500

Golongan IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200

Golongan IId: Rp2.591.100 - Rp4.125.600

Baca juga: Terjawab Apakah Gaji PNS Naik 2025, Ini Besaran Gaji ASN Golongan I hingga IV

Gaji PNS Golongan III

Golongan IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200

Golongan IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800

Golongan IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500

Golongan IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700

Gaji PNS Golongan IV

Golongan IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900

Golongan IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300

Golongan IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400

Golongan IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500

Golongan IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved