Berita Nasional Terkini
UI Putuskan Disertasi Bahlil Tidak Dibatalkan Hanya Perlu Perbaikan, Ketua Umum Golkar Siap Revisi
UI akhirnya memutuskan tidak membatalkan disertasi Bahlil Lahadalia, yang sebelumnya menjadi perbincangan publik.
TRIBUNKALTIM.CO - Universitas Indonesia (UI) akhirnya memutuskan untuk tidak membatalkan disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang sebelumnya menjadi perbincangan publik.
Dalam konferensi pers, Rektor Universitas Indonesia Prof Heri Hermansyah mengatakan, hasil pertemuan empat Organ UI memutuskan untuk memberikan rekomendasi pembinaan, bukan pembatalan, disertasi Bahlil.
"Di pertemuan terbatas empat organ UI, kemudian memutuskan untuk melakukan pembinaan (revisi atau perbaikan)," ujar Heri di Gedung FKUI, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (7/3/2025).
Heri mengatakan, pembinaan akan dilakukan kepada promotor, co-promotor, direktur, kepala program studi, dan mahasiswa yang terkait dalam hal ini Bahlil Lahadalia.
"Pembinaan dilakukan sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan, proporsional, secara obyektif," ucapnya.
Baca juga: Nasib Disertasi Bahlil Lahadalia Diputuskan Hari Ini, UI Umumkan di Kampus Salemba
Heri melanjutkan, pembinaan dilakukan, mulai dari penundaan kenaikan pangkat, untuk jangka waktu tertentu.
"Pembinaan permohonan maaf pada sivitas akademik UI dan juga peningkatan kualitas disertasi serta publikasi ilmiah," ucapnya.
Bahlil Siap Revisi Disertasi

Menanggapi keputusan UI, Ketua Umum Partai Golkar itu menyatakan kesiapannya untuk melakukan revisi sesuai arahan pihak kampus. Bahlil menegaskan bahwa dirinya menghormati proses akademik yang berlaku dan akan berkomitmen memperbaiki disertasinya agar memenuhi standar yang telah ditetapkan UI.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengaku tidak mengetahui bahwa gelar doktornya ditangguhkan oleh Universitas Indonesia (UI).
Meski demikian, ia menyatakan kesiapannya untuk merevisi disertasinya sesuai dengan permintaan kampus.
Bahlil memastikan bahwa ia tidak perlu menulis ulang disertasinya, melainkan hanya melakukan perbaikan.
"Saya kan mahasiswa, apapun yang diputuskan UI saya akan ikuti, tapi yang saya tahu perbaikan, ya kita perbaiki. Karena saya memang belum mengajukan perbaikan," ucap Bahlil.
Diberitakan sebelumnya, isu disertasi mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG Universitas Indonesia, Bahlil dibatalkan, muncul setelah diduga risalah rapat pleno Dewan Guru Besar (DGB) UI, beredar luas di media sosial.
Dalam risalah rapat pleno tertanggal 10 Januari 2025 yang beredar di media sosial, DGB UI merekomendasikan agar disertasi Bahlil dibatalkan karena ditemukan beberapa pelanggaran.
Salah satunya adalah adanya ketidakjujuran dalam pengambilan data. Menurut risalah yang beredar, data penelitian disertasi Bahlil didapatkan tanpa izin narasumber dan penggunaannya tidak transparan.
Setelah polemik disertasi Bahlil Lahadalia muncul dan menjadi sorotan publik, gelar doktor Ketua Umum Golkar itu ditangguhkan oleh UI.
Penangguhan itu dilakukan pada November 2024 berdasarkan hasil rapat empat organ UI.
Keputusan ditangguhkannya gelar doktor milik Bahlil telah ditandatangani Ketua MWA UI, Yahya Cholil Staquf.
Guru Besar FHUI Pertanyakan Kampusnya Minta Bahlil Revisi Disertasi: di Mana Ada Seperti itu?
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Prof Sulistyowati Irianto mempertanyakan keputusan kampusnya yang meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia agar merevisi disertasinya alih-alih dibatalkan.
Sulistyowati mengatakan tidak ada universitas manapun di dunia yang meminta mahasiswa doktoral untuk merevisi disertasinya ketika sudah diuji secara terbuka dan berujung ditemukan kecurangan.
"Jadi pertama saya ingin bertanya juga di mana di seluruh dunia ada disertasi yang sudah diuji di depan publik itu, kemudian setelahnya diketahui ada kecurangan-kecurangan lalu boleh direvisi. Itu apa presedennya di dunia di mana ya?" katanya dikutip dari program Kompas Petang di YouTube Kompas TV, Jumat (7/3/2025).
Dia mengungkapkan sebenarnya revisi disertasi adalah hal yang lumrah terjadi.
Namun, ujar Sulistyowati, hal tersebut hanya dilakukan sebelum sidang doktoral dilakukan alih-alih setelahnya.
Sehingga, ia menganggap langkah UI untuk meminta Bahlil merevisi disertasinya adalah hal yang janggal ketika ditemukan berbagai bentuk kecurangan oleh tim investigasi dari Dewan Guru Besar (DGB) UI.
"Kalau perbaikan (disertasi) paling besar itu di ujian pra promosi. Jadi ketika ujian, disertasi sudah bersih (tidak ada revisi)."
"Kalaupun typo-typo kecil nggak bisa kita minta lagi karena sudah dipromosi. Tapi, yang terjadi kali ini sangat luar biasa karena ada pelanggaran-pelanggaran yang ditemukan oleh tim investigasi Dewan Guru Besar," jelasnya.
Sulistyowati juga mengatakan keputusan ini telah melukai martabat UI dan para sivitas akademika.
"Ini kan sungguh melukai martabat Universitas Indonesia dan kami semua sebagai sivitas akademika karena perbuatan segelintir orang, semua jadi tercederai," jelasnya.
Menurutnya, para sivitas akademika UI mendesak agar pihak kampus memberikan sanksi yang tegas kepada Bahlil yaitu pembatalan disertasi dan berujung pencabutan gelar doktoral Ketua Umum Golkar tersebut.
Beda Putusan DGB UI dengan Putusan yang Diumumkan Rektor
Pada kesempatan yang sama, Sulistyowati menyebut adanya perbedaan putusan antara tim investigasi DGB UI dengan putusan yang dibacakan Rektor UI, Heri Hermansyah dalam konferensi pers pada hari ini.
Dia mengatakan sebenarnya putusan dari DGB UI adalah Bahlil diminta untuk menulis ulang disertasinya.
Adapun putusan tersebut berdasarkan rapat pleno DGB UI dan dirilis pada 10 Januari 2025.
"Keputusannya DGB yang di-plenokan lalu keluar 10 Januari 2025 yang di situ dikatakan sanksinya (Bahlil) menulis ulang disertasi. Artinya tidak mengakui disertasi yang lama, harus dibuat baru," katanya.
Bahkan, katanya, meski Bahlil diminta untuk menulis ulang disertasinya, tetapi harus dengan topik yang berbeda.
Namun, dia mengungkapkan ada perbedaan putusan yang dibacakan Heri dengan putusan DGB UI di mana Bahlil hanya diminta untuk memperbaiki disertasinya.
"Jadi, nggak ada kata-kata perbaikan atau menulis ulang. (Tapi) pembinaan dan peningkatan kualitas (disertasi Bahlil)," jelasnya.
Padahal, menurut temuan DGB UI, ada kecurangan dalam disertasi Bahlil yang merupakan wujud pelanggaran serius terkait etika akademik .
Sulistyowati mengatakan bukti kecurangan Bahlil adalah soal pengambilan data dari organisasi non-profit yaitu Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) tanpa izin.
Pencatutan itu bahkan sampai berujung dengan JATAM menggugat UI agar tidak memakai datanya untuk kepentingan disertasi Bahlil.
"Di dalam disertasi, digunakan data yang diambil secara tidak jujur sehingga yang memiliki data yaitu organisasi JATAM menulis surat secara tertulis mengatakan tidak boleh menggunakan data mereka."
"Padahal itu data utama dari disertasi tersebut," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Guru Besar FHUI Pertanyakan Kampusnya Minta Bahlil Revisi Disertasi: di Mana Ada Seperti itu?
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Disertasi Bahlil Tidak Dibatalkan, tapi Diputuskan Pembinaan"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.