Berita Nasional Terkini

Alasan Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Penampakan Rumah Mantan Gubernur Jabar, Ada Mobil Plat B

Alasan rumah Ridwan Kamil digeledah KPK. Penampakan dan kondisi terkini di rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar). Ada mobil plat B

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampaow-TribunJabar.id
RUMAH DIGELEDAH KPK - Ridwan Kamil (RK) sebagai cagub Jakarta saat jadi pembicara dalam Dialog Jakarta: Ragam Perspektif Membangun Kota di Auditorium Juwono Sudarsono, FISIP UI, Kota Depok, Jumat (15/11/2024) lalu. Kanan: Penampakan rumah Ridwan Kamil yang digeledah KPK hari ini, Senin (10/3/2025). Alasan rumah Ridwan Kamil digeledah KPK. Penampakan dan kondisi terkini di rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar). Simak informasi lengkapnya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ridwan Kamil mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Senin (10/3/2025). 

Penggeledahan KPK di rumah mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana iklan sebuah bank daerah di Jawa Barat.

Terlihat saat penggeledahan KPK di rumah mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil ada mobil plat B.

Konfirmasi penggeledahan KPK di rumah mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil tersebut disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto, Senin (10/3/2025). 

Baca juga: Ridwan Kamil Terseret Kasus Pagar Laut Bekasi, Kang Emil: Itu Kewenangan Pusat

"Betul (rumah Ridwan Kamil digeledah)," katanya. 

Hingga kini, menurut pimpinan KPK, yakni Fitroh Rohcahyanto, proses penggeledahan masih berlangsung.

Terpisah, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, juga mengatakan proses penggeledahan masih berlangsung. 

Oleh sebab itu, Tessa belum dapat menjelaskan secara lebih rinci terkait kasus hal itu.

"Betul, hari ini ada giat geledah Penyidik perkara (bank daerah yang dimaksud)."

"Namun untuk rilis resminya termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua," ucap Tessa dalam keterangannya, Senin, dilansir Kompas.com.

Di Bandung, Ridwan Kamil diketahui memiliki dua rumah yakni di Kelurahan Ciumbuleuit dan Kelurahan Cigadung.

Dikutip dari TribunJabar.id, rumah Ridwan Kamil atau disapa Kang Emil yang digeledah KPK berlokasi di Ciumbuleuit, Cidadap, Bandung.

Calon gubernur Jakarta nomor urut satu, Ridwan Kamil. Prabowo dan Jokowi diingatkan untuk netral di Pilkada 2024 buntut pertemuan dengan Ridwan Kamil yang merupakan cagub di Pilkada Jakarta 2024.
RUMAH DIGELEDAH KPK - Ridwan Kamil saat menjadi cagub di Pilkada Jakarta 2024. Kabar terbaru, rumah Ridwan Kamil yang mantan Gubernur Jawa Barat digeledah KPK, Senin (10/3/2025). Kasus apa? Simak informasi lengkapnya.  (KOMPAS.com/Febryan Kevin)

Tepatnya, penyidik KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana 5.

Kondisi rumah Emil yang mewah garasinya tertutup rapat.

Baca juga: Ridwan Kamil Buka Sayembara Kecurangan Pilkada Jakarta 2024, Timses Klarifikasi Sembako Stiker Rido

Meski demikian, tidak terlihat adanya aktivitas di dalam rumah. 

Terpantau, ada lima mobil dan sejumlah motor di dalam rumah tersebut. 

Termasuk mobil Alphard berpelat nomor B 1908 JK.

Sementara itu, rumah kedua Ridwan Kamil yang dikenal sebagai "rumah botol" berlokasi di Cibeunying Kaler, Kota Bandung.

Rumah ini merupakan salah satu aset Ridwan Kamil yang dibangun ketika ia masih berprofesi sebagai arsitek, sebagaimana dilansir Kompas.com.

Pada Senin sore, rumah botol tersebut, tampak sepi. 

Terlihat pagar rumah tertutup rapat dan tidak ada kendaraan yang terlihat. Lantas, hanya ada satu petugas keamanan yang berjaga di pos satpam di seberang jalan. 

Rumah botol tersebut, diketahui jarang ditempati dan sempat disewakan melalui situs Airbnb pada tahun 2017. 

Namun, saat ini, kondisinya masih tampak asri dengan dinding yang didominasi botol berwarna coklat.

Korupsi Dana Iklan Bank Daerah

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Bandung guna mencari bukti terkait kasus dugaan korupsi dana iklan bank milik BUMD.

Salah satu yang digeledah adalah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).

Diketahui, sebelumnya KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) ihwal kasus dugaan korupsi dana iklan sebuah bank BUMD itu.

Hal tersebut, disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, ketika menjawab pertanyaan awak media di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (4/5/2025).

Lantas, terkait kabar aparat penegak hukum (APH) lain yang juga mengusut kasus tersebut, Setyo mengungkapkan, pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut.

"Ya karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan, kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya Direktur Penyidikan dan Kasatgas untuk koordinasi," jelasnya. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sprindik kasus tersebut ini dikeluarkan pada 27 Februari 2025.

Menurutnya, ada tersangka yang ditetapkan, tapi belum disampaikan KPK ke publik. 

Setyo menjelaskan, hal itu menjadi kewenangan penuh penyidik.

Baca juga: 5 Faktor Disebut Bikin Pihak Ridwan Kamil Batal Gugat Pramono Anung-Rano Karno ke MK, Kata Pengamat

5 Orang Jadi Tersangka

KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan bank daerah Jabar.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, para tersangka itu terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta.

"Sekitar 5 orang. Ada dari penyelenggara negara dan ada dari swasta," kata Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Namun, KPK belum mengungkap identitas kelima orang tersangka tersebut.

Tessa juga mengatakan, penyidik telah melakukan rangkaian penggeledahan di Bandung, Jawa Barat, terkait kasus dugaan korupsi bank daerah.

Ia mengatakan, KPK akan segera merilis konstruksi perkara dan hasil penggeledahan tersebut pada pekan ini.

"Kalau sudah selesai, kita akan update beserta rilis terkait perkara tersebut, yang kemungkinan besar akan disampaikan di minggu ini," ujar Tessa.

Harta Kekayaan Ridwan Kamil

Mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 22 miliar.

Kekayaannya terdiri dari tanah, bangunan, alat transportasi, hingga kas dan setara kas. Berikut rincian lengkap harta Ridwan Kamil:

A. TANAH DAN BANGUNAN

Rp 17.857.551.000

Tanah seluas 636 m⊃2; di Kab/Kota Bandung Barat, hasil sendiri: Rp 40.704.000

Bangunan seluas 26 m⊃2; di Kab/Kota Bandung, hasil sendiri: Rp 276.270.000

Tanah seluas 330 m⊃2; di Kab/Kota Gianyar, hasil sendiri: Rp 210.000.000

Tanah seluas 1.585 m⊃2; di Kab/Kota Bandung, hasil sendiri: Rp 6.585.675.000

Tanah dan bangunan seluas 373 m⊃2;/382 m⊃2; di Kab/Kota Bandung, hasil sendiri: Rp 2.734.015.000

Tanah seluas 105 m⊃2; di Kab/Kota Bandung, hasil sendiri: Rp 354.375.000

Tanah seluas 105 m⊃2; di Kab/Kota Bandung, hasil sendiri: Rp 354.375.000

Tanah seluas 104 m⊃2; di Kab/Kota Bandung, hasil sendiri: Rp 351.000.000

Tanah seluas 104 m⊃2; di Kab/Kota Bandung, hasil sendiri: Rp 351.000.000

Tanah seluas 1.255 m⊃2; di Kab/Kota Bandung, hasil sendiri: Rp 4.699.975.000

Tanah dan bangunan seluas 39 m⊃2;/64 m⊃2; di Kab/Kota Bandung, hasil sendiri: Rp 208.007.000

Tanah dan bangunan seluas 19 m⊃2;/90 m⊃2; di Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri: Rp 1.548.295.000

Tanah seluas 250 m⊃2; di Kab/Kota Bandung, hibah dengan akta: Rp 5.000.000

Tanah seluas 600 m⊃2; di Kab/Kota Bandung, hibah dengan akta: Rp 8.400.000

Tanah seluas 300 m⊃2; di Kab/Kota Bandung, hibah dengan akta: Rp 6.000.000

Tanah seluas 480 m⊃2; di Kab/Kota Bandung, hibah dengan akta: Rp 6.720.000

Tanah seluas 550 m⊃2; di Kab/Kota Bandung, hibah dengan akta: Rp 11.000.000

Tanah seluas 660 m⊃2; di Kab/Kota Bandung, hibah dengan akta: Rp 13.200.000

Tanah seluas 610 m⊃2; di Kab/Kota Bandung, hibah dengan akta: Rp 8.540.000

Tanah seluas 1.100 m⊃2; di Kab/Kota Bandung, hibah dengan akta: Rp 15.400.000

Tanah seluas 3.480 m⊃2; di Kab/Kota Bandung, hibah dengan akta: Rp 69.600.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN

Rp 771.900.000

Mobil Hyundai Santa Fe Jeep Tahun 2017, hasil sendiri: Rp 319.000.000

Motor Royal Enfield Classic 500 2017 Battle Green Tahun 2017, hasil sendiri: Rp 78.000.000

Motor Honda Beat Matic 108 - D1BO2N2GL2 Tahun 2018, hasil sendiri: Rp 8.200.000

Motor Kawasaki W175 Tahun 2019, hasil sendiri: Rp 21.500.000

Motor Honda CBR Second CBR Tahun 2019, hasil sendiri: Rp 21.500.000

Mobil Wuling CVT Listrik Tahun 2022, hasil sendiri: Rp 282.000.000

Motor Vespa Matic Tahun 2022, hasil sendiri: Rp 41.700.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 467.123.000

D. SURAT BERHARGA Rp 880.000.000

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 5.932.016.760

F. HARTA LAINNYA Rp 157.065.509

Sub Total Rp 26.065.656.269

II. HUTANG Rp 3.308.238.000

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 22.757.418.269

Baca juga: Tak Punya Hak Pilih di Pilkada Jakarta 2024, Ridwan Kamil Nyoblos di Bandung, Suswono di Bogor

(*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Artikel ini telah tayang di kompas.com, Tribunnews.com dengan judul Penampakan Rumah Ridwan Kamil di Bandung yang Digeledah KPK, Alphard Plat B Terparkir di Depan, Digeledah KPK, Begini Kondisi Terkini Rumah Ridwan Kamil di Bandung dan Alasan KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil di Bandung, Penyidikan Kasus Dana Iklan Bank Daerah 
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved