Ramadhan 2025

Apakah Sah Puasa jika Belum Mandi Wajib Bagi Laki-laki? Ini Penjelasannya, Lengkap Doa dan Tata Cara

Apakah sah puasa jika belum mandi wajib bagi laki-laki? Simak penjelasannya berikut ini.

Editor: Heriani AM
Canva.com
LUPA MANDI WAJIB - Ilustrasi. Apakah sah puasa jika belum mandi wajib bagi laki-laki? Simak penjelasannya berikut ini. 

TRIBUNKALTIM.CO - Apakah sah puasa jika belum mandi wajib bagi laki-laki? Simak penjelasannya berikut ini.

Pertanyaan soal apakah sah puasa jika belum mandi wajib bagi laki-laki terjawab di artikel ini.

Banyak muslim mempertanyakan apakah puasanya tetap sah jika lupa mandi wajib?

Baca juga: Apakah Boleh Puasa tapi Belum Mandi Wajib? Simak Bacaan Niat Mandi Junub

Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Miftahul Huda mengatakan, puasa dari seorang Muslim akan tetap sah meskipun mereka tidak mandi wajib atau mandi junub.

Dia menyampaikan, alasannya karena mandi junub bukanlah syarat wajib puasa Ramadan.

Namun merupakan syarat sah untuk menunaikan salat. 

Miftahul menjelaskan bahwa syarat wajib puasa Ramadhan ada empat, yaitu:

Beragama Islam, baligh, berakal, dan mampu.

Sementara fardu atau kewajiban puasa ada dua, yaitu berniat dan menahan dari segala yang membatalkan dimulai dari terbit fajar sampai terbenamnya Matahari.

"Lalu bagaimana orang yang berhadas baik kecil maupun besar, apakah sah puasanya?

Puasanya tetap sah, karena keadaan suci dari hadas kecil maupun besar tidak termasuk syarat dan fardunya puasa," jelas Miftahul kepada Kompas.com, Jumat (7/3/2025).

Baca juga: Niat Mandi Wajib Puasa Ramadhan 2025 dengan Lafadz Arab, Latin, dan Artinya dalam Bahasa Indonesia

Secara istilah, mandi wajib atau mandi junub dilakukan dengan tujuan untuk membersihkan diri dari hadas besar.

Adapun penyebab Muslim harus melaksanakan mandi wajib di antaranya karena telah melakukan hubungan seksual, haid atau menstruasi, nifas, dan lainnya.

Miftahul mengatakan, ada tiga perkara yang dapat membatalkan puasa yaitu makan, minum dan berhubungan seks.

"Salah satu yang bisa membatalkan puasa adalah masuknya segala sesuatu ke dalam lambung (al-Jauf) melalui jalur-jalur yang biasa yaitu mulut, hidung, dan kedua jalur pengeluaran (kubul dan dubur)," kata dia.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved