Breaking News

Berita Bontang Terkini

Jauh-jauh dari Jawa dan Pindah ke Bontang Ternyata Gagal Diangkat Jadi CPNS

eorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah dinyatakan lulus di Bontang harus menelan kekecewaannya, karena gagal diangkat menjadi pegawai

Penulis: Mir | Editor: Samir Paturusi
menpan.go.id
BATAL DIANGKAT CPNS - Ilustrasi saat tes CPNS.eorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah dinyatakan lulus di Bontang harus menelan kekecewaannya, karena gagal diangkat menjadi pegawai pemerintah. 

TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG – Seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah dinyatakan lulus di Bontang harus menelan kekecewaannya, karena gagal diangkat menjadi pegawai pemerintah.

Padahal mereka sudah rela keluar dari pekerjaan sebelumnya, usai mendapat informasi akan diangkat pada bulan Februari atau Maret.

Bahkan seorang CPNS asal Pulau Jawa sudah pindah ke Bontang karena mengetahui akan segera diangkat menjadi PNS.

Keputusan pemerintah menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga 1 Oktober 2025 dan 1 Maret 2026 membuat sejumlah peserta kebingungan.

Baca juga: Ribuan Calon PNS dan PPPK Gelar Demo Serentak, Tolak Penundaan Pengangkatan dari Menpan RB

Seorang perempuan di Bontang yang lolos seleksi CPNS sebagai Arsiparis Terampil yang enggan disebut namanya mengaku sempat galau setelah mendengar kabar tersebut.

Seorang perempuan di Bontang yang lolos seleksi CPNS sebagai Arsiparis Terampil mengaku sempat galau setelah mendengar kabar tersebut.

Kepada TribunKaltim, ia mengatakan malah sempat mengajukan resign dari tempat kerjanya, karena sebelumnya mendapat informasi bahwa pengangkatan dilakukan pada Februari atau Maret 2025.

"Sempat galau juga. Malah sudah mengajukan resign di Grapari, syukurnya bos masih memberikan kesempatan kembali," ujarnya, meminta namanya dirahasiakan.

Menurutnya, dampak penundaan ini juga dirasakan peserta lain, termasuk mereka yang sudah pindah jauh ke Bontang, Kalimantan Timur.

"Ada yang saya kenal dari Jawa, lolos CPNS di sini. Sudah datang dan siap bekerja. Kasihan mereka itu," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang, Sudi Priyanto, menyatakan pihaknya masih menunggu surat edaran resmi dari pemerintah pusat sebelum memastikan langkah selanjutnya.

"Kami masih menunggu edaran resminya," ujarnya.

Menurut Sudi, ada sekitar 112 CPNS dan 214 PPPK yang seharusnya dilantik dalam waktu dekat.

Namun, dengan adanya penundaan ini, pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendapatkan kepastian.

Selain itu para honorer yang lolos seleksi PPPK sampai hari ini masih bekerja, hingga nanti dikukuhkan secara resmi.

"Kami pasti upayakan agar CPNS dan PPPK yang seharusnya segera diangkat bisa mendapat kepastian, melalui surat dan komunikasi dengan pihak terkait," tegasnya.

Perlu diketahui, pemerintah dan Komisi II DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat pada 5 Maret 2025 telah menyepakati penyesuaian jadwal pengangkatan ASN tahun 2024. 

Semula, pengangkatan 1,2 juta CPNS dan PPPK dijadwalkan berlangsung antara 22 Februari hingga 23 Maret 2025, dengan PPPK tahap pertama pada Februari dan tahap kedua pada Juli. Namun, kini CPNS baru akan diangkat serentak pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK menyusul pada 1 Maret 2026. (*)

Ikut Keputusan Pusat

Sementara itu, Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Balikpapan tidak dilakukan dalam waktu dekat.

Berdasarkan surat Kepala BKN Nomor: 2763/B-MP.01/SD/K/2025 tanggal 7 Maret 2025, pengangkatan CPNS akan dilakukan pada 1 Oktober 2025 dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) dan surat pernyataan melaksanakan tugas.

Sedangkan bagi PPPK peserta seleksi yang lulus akan mulai bekerja pada 1 Maret 2026 setelah menandatangani perjanjian kerja.  

Meski ada penundaan, Pemerintah Kota Balikpapan memastikan kebutuhan pegawai di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak kekurangan. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balikpapan, Purnomo, menyatakan bahwa proses pengangkatan pegawai sepenuhnya mengikuti kebijakan pemerintah pusat.

Baca juga: Viral Petisi Tolak Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK, Reaksi Pemerintah Usai Banyak yang Nganggur

“Kita ini kan mengikuti pusat, Nah kita mau melaksanakan, sedangkan penetapannya oleh pusat,” ujarnya, Senin (10/3/2025). 

Purnomo juga menegaskan bahwa secara general kebutuhan pegawai di setiap OPD di Balikpapan tidak mengalami kekurangan. 

Sebab menurutnya, yang ada sekarang bukan menambah jumlah pegawai, melainkan hanya mengubah status dari tenaga bantu atau honorer menjadi PPPK.  

Lebih lanjut, Purnomo memaparkan, jumlah formasi CPNS yang tersedia di Balikpapan sebanyak 80 orang, tetapi hanya 57 posisi yang terisi.

Sementara itu, formasi PPPK mencapai 2.020 orang, dengan 1.329 di antaranya telah terisi dalam tahap pertama. Sisanya masih dalam proses pengisian tahap kedua.  

Dimana usulan penetapan nomor induk PPPK harus diselesaikan paling lambat November 2025.

"Jadi, semua daerah menunggu dari pusat," tandas Purnomo. (Muhammad Ridwan/Zein)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved