Berita Penajam Terkini
Polres PPU Kembali Ungkap Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara (PPU) kembali ungkap peredaran sabu, satu tersangka diamankan.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Penajam Paser Utara (PPU) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu.
Seorang pria berinisial MA (22) berhasil diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (7/3/2025) malam di Desa Girimukti, Kecamatan Penajam.
Kapolres PPU, AKBP Supriyanto melalui Kasat Narkoba AKP Iskandar Rondunuwu menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di sekitar rumah tersangka.
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung menuju lokasi dan melakukan penangkapan terhadap tersangka.
"Setelah melakukan penggeledahan, kami berhasil menemukan 14 paket narkotika jenis sabu dengan total berat 7,52 gram. Narkoba tersebut disimpan dalam kemasan rokok dan permen. Selain itu, kami juga mengamankan barang bukti berupa sebuah sepeda motor Kawasaki Ninja, handphone, dan beberapa alat yang diduga digunakan untuk mengemas sabu," ungkapnya, Senin (10/3/2025).
Baca juga: Modus Berpura-pura Pinjam Motor, 2 Tersangka Curanmor Diamankan Polres PPU
Tersangka yang kini telah diamankan di Mapolres Penajam Paser Utara dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tepatnya mengatur tentang peredaran narkotika golongan I bukan tanaman.
Kepolisian juga melakukan tes urine terhadap tersangka, di mana hasilnya positif menggunakan narkotika.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres PPU.
Baca juga: Penjelasan Polres PPU soal Pengamanan Lalu Lintas di IKN Kaltim, Kolaborasi dengan Satgas Nusantara
Kapolres PPU mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing dan melaporkan jika ada informasi terkait peredaran narkoba.
"Penindakan ini akan terus kami lakukan untuk menjaga agar wilayah Penajam Paser Utara tetap aman dari peredaran narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba," pungkasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.