Berita Kaltim Terkini
Soal Isu Larangan Parkir bagi Jemaat GPIB Immanuel Samarinda, Begini Tanggapan Wagub Kaltim
Soal isu larangan parkir bagi jemaat GPIB Immanuel Samarinda, begini tanggapan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Seorang pengguna platform Facebook yang mengaku sebagai salah satu jemaat Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat (GPIB), Immanuel Samarinda, mengeluhkan kebijakan baru yang melarang mereka parkir di belakang Rumah Jabatan Gubernur Kaltim.
Dalam unggahannya beberapa hari lalu, akun dengan nama Zee Angelica itu menulis narasi yang menunjukkan kekecewaannya yang tidak diperbolehkan parkir di belakang Lamin Etam.
"TERIMAKASIH gubernur new .. peraturan new gak boleh lagi warga gereja hari minggu psrkir dibelakang lamin selain hall.gub krn hall gereja full cm boleh parkir di depan kantir kabin.
setelah 50th lebih the best mmg mnatan gub.seblmnya pahalanya tumpeh⊃2; sampe tutup usia. oiaa jgn bilanv asal parkir yaa, gereja sewa tempat parkir lo," bunyi teks di dalam akun terbatas tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui adanya aturan yang melarang jemaat gereja parkir di belakang Odah Etam tersebut.
"Saya belum tahu. Nanti akan saya cek di kegubernuran," ujar Seno Aji.
Baca juga: 6 Fakta Hari Pertama Rudy Masud dan Seno Aji Masuk Kerja, Gubernur-Wagub Kaltim Rapat Tertutup
Namun, ia menegaskan, seharusnya tidak ada larangan bagi jemaat gereja untuk parkir di lokasi tersebut.
"Karena mereka kan ibadahnya cuma di hari Minggu saja, habis itu bubar. Nanti kita akan lihat. Seharusnya tidak ada, karena kita menjunjung tinggi toleransi," tegas Seno Aji.
Sementara itu, Sekretaris Majelis GPIB Immanuel Samarinda, Leonard Tanod mengklarifikasi bahwa mereka tidak mengetahui siapa yang mengunggah keluhan tersebut di media sosial.
Bahkan, pihaknya belum mengonfirmasi apakah orang tersebut memang jemaat mereka atau bukan.
"Kemudian kami memang berlokasi di wilayah Ring 1 ya. Tapi kami tidak pernah menyewa lahan parkir," tegasnya kepada awak media melalui sambungan telefon, Minggu (9/3/2025).
Bahkan, pihaknya telah bertemu dengan kepala Biro Umum Pemprov Kaltim dan mereka diperbolehkan menggunakan lahan di seputaran bahkan di dalam Kantor Gubernur Kaltim untuk parkir saat beribadah.
"Kami justru sangat terbantu karena selama ini Pemprov Kaltim mengizinkan kami parkir. Bahkan di Masjid Nurul Mu'minin pemprov juga boleh," tegasnya.
Baca juga: Hari Pertama Masuk Kerja Gubernur dan Wagub Kaltim, Rudy Masud - Seno Langsung Rapat Tanpa Komentar
Ia juga menegaskan Jemaat GPIB Immanuel Samarinda tidak pernah mengalami kendala parkir seperti yang disebutkan di dalam unggahan tersebut.
Dengan jumlah jemaat hampir 4.000 orang, pihak gereja memastikan kapasitas parkir yang disediakan cukup dengan rata-rata 500 jemaat di tiga sesi ibadah yakni pukul 06-07.00 Wita, ibadah oukul 08.00-11.00 Wita, dan ibadah sore 18.00-20.00 Wita.
Melalui klarifikasi ini, pihaknya berharap tidak ada lagi kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait kebijakan parkir jemaat GPIB Immanuel Samarinda.
Sebab, faktanya, mereka diperbolehkan menggunakan area di sekitar Kantor Gubernur Kaltim untuk parkir selama beribadah.
"Kami juga berharap agar masyarakat bijak dan cermat dalam menggunakan ataupun menerima informasi dari media sosial," pungkasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250310_GPIB-Jemaat-Immanuel-Samarinda.jpg)