Berita Kutim Terkini

Wabup Kutim Mahyunadi Pertanyakan Proyek Tugu Bulan Sabit di Masjid Agung Al Faruq Sangatta

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi akan menyidak beberapa proyek-proyek pembangunan yang dinilai janggal

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
SIDAK PROYEK - Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi akan menyidak beberapa proyek-proyek pembangunan yang dinilai janggal dan tidak sesuai dengan perencanaannya dalam waktu dekat.(TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS) 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi akan menyidak beberapa proyek-proyek pembangunan yang dinilai janggal dan tidak sesuai dengan perencanaannya dalam waktu dekat.

Ia mengaku akan mengikuti program kerjanya bersama Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman selama menjabat sebagai Wakil Bupati.

Akan tetapi, ia berencana akan menyidak beberapa proyek yang dinilai janggal dan menimbulkan banyak protes dari masyarakat Kutai Timur.

"Misalnya (tugu bulan sabit) yang di depan Masjid Agung Al Faruq Sangatta itu, apa alasannya membangun seperti itu," ujarnya, Senin (10/3/2025).

Pasalnya, tugu bulan sabit yang berada di bundaran Masjid Islamic Center Sangatta atau Masjid Agung al-Faruq itu menelan anggaran sebesar Rp 2,5 miliar sehingga menimbulkan komentar dari masyarakat Kutai Timur.

Baca juga: Ardiansyah-Mahyunadi akan Perbaiki Sektor Pendidikan dan Kesehatan di Kutim

Selain itu juga, ia akan mengecek pagar di Kawasan Bukit Pelangi Sangatta yang dinilai berbahan tipis,

"Pagar Bukit Pelangi yang warna warni itu, kenapa harus mika dindingnya, itu tipis ditabrak nyamuk aja bisa pecah itu kan," imbuhnya.

Tak hanya itu, ia juga akan mengklarifikasi bersama kontraktor-kontraktor terkait proyek multi years contract (MYC) tahun 2023-2024 yang dinilai mangkrak atau tidak selesai.

Bahkan proyek MYC yang menurutnya ada pengambilan uang muka 15 persen sementara pekerjaannya hanya selesai 8 persen itu juga akan dievaluasi.

"Saya ingin kontraktor-kontraktor seperti itu bukan hanya di blacklist tapi harus mendapatkan proses aturan hukum yang berlaku, mereka harus kembalikan kepada kita 7 persennya," tegasnya.

Baca juga: Pasangan Ardiansyah-Mahyunadi Semangat Ikuti Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta

"Banyak lagi hal-hal lain yang harus kita evaluasi dan perbaiki, maka saya ingin proyek-proyek strategis yang berhubungan dengan masyarakat harus ada feasibility studinya," tandasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved