Wabup PPU Abdul Waris Muin Hari ini Sidak Pelayanan Sejumlah SKPD
Dalam sidak ini Waris Muin didampingi Asisten III Pemkab PPU, Ainie dan Kepala Satpol PP Kabupaten PPU, Bagenda Ali
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin sidak sejumlah kantor Satuan Kerja Satuan Perangkat Daerah (SKPD), Senin (10/3/2025) pagi.
Dalam sidak ini Waris Muin didampingi Asisten III Pemkab PPU, Ainie dan Kepala Satpol PP Kabupaten PPU, Bagenda Ali.
Hal ini dilakukan, sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan dan pelayanan para pegawai, baik ASN maupun THL kepada masyarakat, khususnya pada Ramadhan ini.
Baca juga: Pemkab PPU Gelar Safari Ramadhan di Seluruh Kecamatan di Penajam Paser Utara
Wakil Bupati Waris menegaskan bahwa kedisiplinan ASN maupun THL di PPU, harus menjadi perhatian serius.
Itu juga merupakan hal yang wajib dilaksanakan, termasuk di bulan Ramadhan.
Ia ingin memastikan bahwa, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik dan maksimal.
"Jam kerja di bulan Ramadhan telah ditetapkan yaitu masuk pukul 08.00 Wita, jadi kalau bapak ibu datang ke kantor diatas jam yang telah ditentukan tersebut, berarti saudara telah korupsi waktu. Saya tidak mau melihat itu terjadi lagi di PPU," ungkapnya.
Kedisiplinan bagi ASN aturannya juga jelas. Bagi mereka yang melanggar akan memperoleh sanksi, mulai pemotongan tunjangan, penurunan pangkat hingga pemecatan.
Waris juga mengatakan bahwa dirinya dipilih rakyat, oleh karena itu harus bertanggung jawab atas semua kepercayaan yang telah diberikan, termasuk kedisiplinan pegawai, karena erat kaitannya dengan pelayanan kepada publik.
Bahkan, Waris juga meminta agar pelayanan di instansi, diawasi oleh Satpol PP. Agar, ia dengan mudah memantau, apakah pegawai tetap disiplin selama Ramadhan atau tidak.
"Saya minta mulai besok pagi tolong tugaskan tiga orang personil Satpol PP untuk melakukan pengawasan ini di masing-masing OPD dan laporkan kepada saya jika masih ada pegawai yang tidak disiplin," tegasnya.
Dalam kesempatan ini sejumlah SKPD di sidak langsung oleh Wakil Bupati PPU antara lain, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dan Dinas Perikanan PPU.
Dalam sidak ini, masing-masing SKPD juga diminta untuk mendata ASN maupun THL yang tidak hadir tanpa keterangan.(*)
Penajam Paser Utara Gaspol Bangun Infrastruktur Air dan Atasi Abrasi Demi Dukung IKN |
![]() |
---|
Pemkab PPU Kirim 11 Lulusan SMA/SMK Kuliah Gratis di Bali International Management University |
![]() |
---|
Penajam Paser Utara Mantapkan Peran Penyangga IKN, Jalani Verifikasi Kabupaten Sehat 2025 |
![]() |
---|
ASN hingga Wabup PPU Tertawa Lepas di Lomba HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Kejari PPU Sukses Mengawal Proses Sertifikasi Aset Tanah Milik Pemkab Senilai Rp 13,49 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.