Berita Nasional Terkini

Bukan THR Ojek Online, tapi Bonus Hari Raya Ojol dan Kurir Online, Cek Mekanisme dan Besarannya

Bukan THR ojek online, tapi Bonus Hari Raya ojol dan kurir online. Cek mekanisme dan besaran bonus hari raya ojol

|
Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA
BONUS THR OJOL - Presiden Prabowo Subianto menyalami ojek online sebelum mengumumkan kebijakan pemberian bonus Hari Raya Idul Fitri untuk pengemudi dan kurir online di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025). Meskipun namaya bukan THR ojek online, namun bonus Hari Raya diharapkan dapat membantu para ojol dan kurir online. Cek mekanisme dan besaran bonus hari raya ojol. (KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA). 

Hadir pula Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Perhubungan, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, pimpinan perusahaan Patrick Walujo dan Anthony Tan, serta para pengemudi dan kurir online dalam pengumuman kebijakan tersebut.

Kriteria dari Grab

Grab Indonesia meluncurkan program khusus pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi mitra pengemudinya seperti arahan Prabowo.  

Group CEO & Co-Founder Grab, Anthony Tan menjelaskan program bonus kinerja khusus ini merupakan bentuk apresiasi perusahaan atas dedikasi dan kontribusi para Mitra dalam menyambut Hari Idulfitri. 

 Bonus ini diberikan untuk memberikan dukungan tambahan yang pada dasarnya tidak termasuk dalam manfaat rutin yang diterima oleh pekerja sektor ekonomi informal, seperti mitra pengemudi platform digital (gig worker). 

"Grab telah menyiapkan program bonus ini sebagai bentuk dukungan terbaik yang bisa diberikan saat ini, sesuai dengan kondisi finansial perusahaan," katanya dalam keterangan resmi, Senin (10/3). 

Untuk mendapatkan bonus ini, Grab menetapkan kriteria khusus berdasarkan keaktifan mitra pengemudi, termasuk jumlah pesanan yang diselesaikan, tingkat penyelesaian pesanan, jumlah hari dan jam online, serta rating pengemudi. 

Hanya saja, Antony tidak menjelaskan apa bentuk dari THR yang diberikan, termasuk besaran jumlah yang akan diterima oleh ojol. 

Country Managing Director, Grab Indonesia, Neneng Goenadi menyebut program bonus ini dirancang untuk memberikan penghargaan secara adil, di mana tingkat apresiasi yang diterima mencerminkan tingkat keaktifan, kontribusi, dan pencapaian masing-masing mitra. 

Baca juga: Presiden Prabowo Minta Perusahaan Ojol Beri THR Mitra Pengemudi, Disnaker Samarinda Tunggu Regulasi

"Kami terus menghadirkan inisiatif yang mendukung mitra pengemudi secara adil dan berkelanjutan, memastikan dampak positif jangka panjang bagi semua mitra," ujarnya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kontan.co.id.

Syarat Berat

Sejumlah pengemudi ojol mengungkapkan rasa syukur mereka atas rencana pemberian THR.

Namun, di sisi lain, mereka merasa terbebani karena harus memenuhi berbagai syarat tertentu.

"Alhamdulillah sih, tapi repot masih ada syarat-syaratnya," ujar Rahmat (33), seorang pengemudi ojol, saat ditemui di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, Selasa (11/3/2025).

Beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain adalah minimal menyelesaikan 250 trip dalam satu bulan, jumlah hari dan jam online setidaknya sembilan jam per hari.

Syarat lainnya yakni tingkat penyelesaian orderan, rating pengemudi, serta tidak melakukan pelanggaran kode etik aplikasi.

Aturan ini membuat para pengemudi harus bekerja ekstra keras untuk bisa memenuhi standar tersebut.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved